• Berita Terkini

    Sabtu, 19 Mei 2018

    Terkait TPPU PT Tradha, KPK telah Periksa 20 Saksi

    Febri Diansyah
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan PT Tradha sebagai tersangka tindak kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak 6 April 2018. Sejak saat itu hingga saat ini, sudah ada 20 saksi yang telah diagendakan dan diperiksa.

    Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, menyampaikan, mereka yang telah diperiksa terdiri dari  Karyawan swasta, termasuk sejumlah staf PT Tradha, Komisaris, mantan Komisaris dan pemilik saham PT Tradha termasuk notaris. Tak hanya itu, Ketua PKB Kabupaten Kebumen dan Ketua Gapensi Kabupaten  Kebumen juga turut diperiksa.

    Sejauh ini, kata Febri, KPK menemukan fakta-fakta dugaan Yahya Fuad sebagai pengendali PT Tradha, baik secara langsung maupun tidak Iangsung. Yang sudah terungkap, Yahya Fuad menggunakan PT Tradha untuk menampung dan menyamarkan uang suap.

    Selain itu, PT Tradha juga dipergunakan Mohammad Yahya Fuad untuk kepentingan pribadi. "Sejumlah uang dari fee proyek yang dimasukan ke PT. TRADHA diduga juga digunakan untuk membayar cicilan mobil Rubicon dan Alphard dan pembelian tanah," kata Febri dalam keterangan tertulis yang diterima Kebumen Ekspres, Sabtu (19/5/2018).

    Terkait hal itu, KPK telah menyita uang dari PT Tradha senilai Rp 6,7 miliar. Uang yang diduga merupakan fee proyek tersebut sebelumnya disamarkan sebagai utang piutang.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan PT Tradha sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memaparkan, temuan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari kasus Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dalam dugaan penerimaan  suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.

    Yahya Fuad diduga dengan sengaja turut serta dalam pengadaan proyek di Pemerintahan Kabupaten Kebumen. PT Tradha meminjam identitas 5 perusahaan lain untuk menyembunyikan atau menyamarkan identitas.

    Menurut Febri, pembicaraan tentang proyek-proyek tersebut diduga telah dilakukan sejak Yahya Fuad disebut sebagai pemenang pilkada versi quick count. "Pertemuan dilakukan dengan tim sukses dan kemudian peran masing-masing dibagi dalam pengelolaan proyek-proyek di Kebumen," kata Febri.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top