fotoimam/ekspres |
Sepeda motor ini diamankan karena melanggar aturan lalu lintas. Tiga sepeda motor ini diamankan di wilayah Kecamatan Gombong. Kapolres kebumen AKBP Arief Bahtiar SIK MM melalui Kabagops AKP Cipto Rahayu mengatakan, pihaknya tidak menolerir bentuk-bentuk pelanggaran lalu lintas.
Meski beralasan merayakan kelulusan. "Kami mengambil tindakan tegas dengan cara membubarkan konvoi agar terpecah. Ada beberapa yang ditilang karena sepeda motor protolan dan tidak dilengkapi dengan surat-surat," kata AKP Cipto, Kamis.
Adanya aksi pawai sepeda motor oleh para siswa yang merayakan kelulusan sebelumnya sudah dikeluhkan warga. Ini terjadi lantaran para siswa itu beriringan menggeber motor berkenalpot bobokan.
Bukan hanya itu saja, kemacetan jalan juga sempat terjadi. Kekesalan akibat konvoi tampaknya bukan hanya dirasakan oleh warga saja. Raut muka kesal terlihat jelas pada para pengendara kendaraan lainnya.
Mereka kesal karena harus merasakan kemacetan, dan kebisingan akibat rombongan konvoi. (mam)