• Berita Terkini

    Jumat, 11 Mei 2018

    TPAKD Kebumen Resmi Dikukuhkan

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kebumen, di Aula PLUT UMKM Kebumen, Rabu (9/5/2018). Kehadiran TPAKD di Kebumen dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

    Hadir pada acara tersebut Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Eko Ariantoro. Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Jateng dan DIY, Indra Yuheri, Pj Sekda Mahmud Fauzi, serta pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kebumen.

    Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menjelaskan TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah. "Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera," kata Yazid Mahfudz.

    Yazid Mahfudz, keberadaan TPAKD diharapkan mampu mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat. Hal ini untuk mendukung perekonomian daerah. "Juga mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat," ujarnya.

    Menurutnya, program-program TPAKD sangat erat kaitannya dengan tingkat inklusi dan literasi keuangan masyarakat. Efektivitas TPAKD ini sangat penting, yakni minimal dua indikator yang harus terwujud. Yaitu seberapa banyak UMKM mampu mempekerjakan SDM sebelum dan sesudah adanya TPAKD. Serta pertumbuhan omzet yang berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kebumen.

    "Saya sangat berharap TPAKD Kebumen dapat bekerja efektif," tandasnya. Pada kesempatan itu juga diserahkan secara simbolis inklusi keuangan TPAKD kepada sejumlah pelaku usaha di Kebumen.

    Sehari sebelumnya, di Pendopo Bupati Kebumen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kebumen, mengikuti sosialisasi pengenalan OJK dan Perlindungan Konsumen serta Perlindungan Investasi.

    Kabag Perekonomian Setda Kebumen Wahyu Siswanti, mengatakan kegiatan tersebut merupakan kerjasama Pemkab Kebumen dengan OJK dalam rangka memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terkait masalah investasi.

    "Ini merupakan bentuk apresiasi terhadap Pemkab Kebumen yang dianggap berhasil dan tercepat dalam pembentukan TPAKD termasuk pengembangannya," ujar Wahyu Siswanti.

    Kasubag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kantor Regional 3 Jateng-DIY, Martin Moses Hutabarat, membeberkan langkah sosialisasi dan edukasi semacam ini menjadi penting seiring dengan kian banyak dan beragamnya penyedia layanan jasa keuangan termasuk investasi.

    Menurut Martin, edukasi dan sosialisasi sebagai salah satu bentuk upaya perlindungan kepada masyarakat (konsumen) perlu digalakkan. "Hal ini agar masyarakat tidak terjebak atau dirugikan lantaran menginvestasikan dananya di layanan jasa penyedia investasi ilegal (bodong)," tandasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top