ekosutopo/purworejoekspres |
“Dari total 1.729 TPS di Kabupaten Purworejo tercatat ada 786 TPS yang kami identifikasi rawan," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Purworejo, Rinto Hariyadi, saat dikonfirmasi bersama anggota Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Anik Ratnawati, di kantornya, Senin (25/6/2018).
Rinto menyebut, identifikasi atau pemetaan TPS rawan dilakukan oleh jajararan pengawas TPS (PTPS) bersama Panwaslu Desa di masing-masing TPS sejak 10 hingga 22 Juni lalu. Terdapat 1729 PTPS yang terlibat.
“Identifikasi yang dilakukan oleh PTPS dilakukan secara detail, berdasarkan 15 indikator kerawanan,” sebutnya.
Beberapa dari 15 indikator kerawanan itu antara lain, terdapat potensi politik uang atau aktornya, terdapat pemilih berkategori tidak memenuhi syarat (TMS) masih tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT), lokasi TPS berdekatan dengan Posko/rumah tim sukses salah satu calon.
“Berdasarkan persentase, tingkat kerawanan terbanyak yakni pemilih TMS masih masuk dalam DPT, sebanyak 18,85 persen. Data tersebut rawan disalahgunakan bagi pihak yang berkepentingan, makanya PTPS kami intruksikan untuk betul betul mengecek formulir C6,” imbuh Anik.
Terhadap seluruh TPS terindikasi rawan itu, Rinto menyatakan bahwa jajarannya hingga tingkat paling bawah telah melakukan beragam antisipasi dan tindakan. Antara lain, melakukan pengawasan ekstra di sejumlah TPS tersebut serta berkoordinasi dengan stakeholder Pemilu terkait, seperti ke desk Pilkada Pemkab, Kantor Kesbangpol Purworejo, serta Polres Purworejo.
“Sejak tadi malam jajaran Panwaslu melakukan patroli hingga hari H. Untuk jajaran tingkat kabupaten, kami juga sudah bergerak di berbagai kecamatan,” ungkapnya.
Meski telah menyiagakan seluruh jajaran Panwaslu dan stakeholder terkait, Panwaslu Kabupaten berharap masyarakat dapat turut aktif melakukan pengawasan. Kesadaran masyarakat penting untuk berlangsungnya Pilkada yang aman dan damai.
“Kita berharap antisipasi yang telah dilakukan dapat mendukung terciptanya Pilkada yang aman dan damai,” tandasnya. (top)