Yazid Mahfudz |
Plt Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, mengungkapkan telah dia telah menandatangani SK pembentukan Pansel yang terdiri dari 5 orang terdiri dari beberapa unsur tersebut. Yazid berharap, Pansel dapat mulai bekerja usai lebaran ini.
"Saya berharap Pansel dapat segera bekerja dan menyusun skedule usai lebaran. Tanggal 25 Juli (2018,red) kita harapkan sudah mulai berjalan karena masa jabatan Pj Sekda habis pada 29 Juli," ujar Yazid ditemui pada sebuah kesempatan, awal Juni 2018 lalu.
Sejauh ini, seluruh tahapan berlangsung lancar. Bahkan, sudah ada pendaftar. " Dari Purworejo ada dari Jakarta sudah mau masuk. Biar nanti yang memilih Pansel," imbuh Yazid.
Yazid berharap, para pimpinan OPD eselon dua di Kebumen yang memenuhi syarat bisa mendaftar dan mengikuti lelang jabatan Sekda. "Harpannya nanti terpilih Sekda yang benar-benar bersih dan dan mampu mengelola pemerintahan bersama saya," harapnya.
Seperti diketahui, Sekda Kebumen saat ini dijabat Pj Sekda Mahmud Fauzi karena pejabat sebelumnya, Adi Pandoyo berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diputus bersalah oleh pengadilan Tipikor karena perkara gratifikasi. (cah)