• Berita Terkini

    Kamis, 28 Juni 2018

    Tak Akui NKRI, Dua Napiter Lapas Magelang Enggan Mencoblos

    foto : wiwid arif/magelang ekspres
    MAGELANG TENGAH – Dua narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIA Kota Magelang, menolak untuk ikut melakukan proses pemungutan suara dalam perhelatan Pilgub Jawa Tengah di TPS 15 (khusus). Bahkan, dua napiter tersebut memilih untuk berdiam di sel-nya meski pihak Lapas telah memberikan waktu bebas khusus dalam hari pencobolsan tersebut.

    Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 15 (Khusus) Lapas IIA Kota Magelang Yudi Winardi, mengatakan dua napiter tersebut memang sejak awal sudah tidak mau berpartisipasi pada pesta demokrasi lima tahunan itu. Mereka, katanya, punya pandangan untuk tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    ”Dari awal sudah tidak mau (nyoblos), sudah diberi sosialisasi dan sebagainya. Mereka tidak mengakui NKRI, selama di sini mereka juga tidak kooperatif, tidak mau ikut apel, upacara, bersosialisasi, dan sebagainya,” kata Yudi, Rabu (27/6/2018).

    Yudi menyebutkan, kedua napiter tersebut adalah GK sebagai pelaku pengeboman di Mapolres Surakarta tahun 2016 lalu dan napi atas nama TS yang merupakan pelaku rencana penyerangan roket ke Singapura pada tahun 2016. Untuk GK, menurut Yudi, dipidana hukuman 4 tahun 6 bulan sedang TS dipidana hukuman 3 tahun penjara.

    Yudi melanjutkan, TPS 15 merupakan TPS khusus di wilayah Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, yang difasilitasi KPU Kota Magelang untuk memberi kesempatan bagi napi asal Jateng dalam menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2018 ini. Jumlah DPT di TPS ini sebanyak 508 orang, terdiri dari DPT C6 sebanyak 378, DPT tambahan 90 orang, dan pemilih yang menggunakan surat keterangan 42 orang.

    Ia mengatakan antusiasme para napi dalam mencoblos cukup tinggi dan bahkan mereka berbondong-bondong datang ke TPS tersebut sejak pagi. Pihak Lapas sendiri, menurut Yudi, telah memberikan waktu bebas khusus kepada seluruh napi agar bisa menyalurkan hak pilihnya.

    ”Saat pemungutan suara, napi boleh keluar sel untuk mencoblos. Saat penghitungan suara, napi juga boleh menyaksikannya. Soal partisipasi pemilih, biasanya di Lapas bisa mencapai 90 persen lebih. Kali ini kelihatannya akan sama,” ucapnya.

    Salah satu napi kasus narkoba asal Kota Magelang, Seno Wicaksono (22), mengaku senang bisa menyalurkan hak politinya meskipun sedang menjalani hukuman di Lapas. Dia berharap pemimpin yang terpilih nanti bisa membawa perubahan bagi Jateng menjadi lebih baik.

    ”Harapan kami Jateng semakin maju. Lalu bisa mengajukan untuk merevisi PP No 99 Tahun 2012, supaya ada masa PB untuk napi kasus narkoba,” imbuh Seno.

    Napi lainnya asal Temanggung, Paryono (49), mengaku, memang antusias mengikuti pencoblosan. Dia menginginkan agar Jawa Tengah ke depan dapat lebih berkembang dan maju di bawah kepimpinan gubernur yang nanti terpilih.

    ”Soal pilihan itu hak privasi. Saya lihat dua pasangan calon bagus-bagus, meskipun yang satu calon gubernur tidak terlalu mengenal,” katanya.

    Paryono berharap, siapapun nantinya gubernur yang terpilih, dipastikan harus benar-benar membawa kemajuan bagi Jawa Tengah. Paryono menginginkan agar infrastruktur jalan dan lainnya lebih meningkat lagi. (wid)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top