ILUSTRASIBALONUDARA |
Keterangan tersebut disampaikan langsung Komandan Lanud Halim Perdanakusuma Marsekal Pertama TNI M. Tonny Harjono. "Melepas atau menerbangkan balon udara di seputaran pangkalan udara tentunya akan sangat membahayakan bagi keselamatan penerbangan," ungkap Tonny kemarin. Menurut dia, balon udara berpotensi terbang secara tidak beraturan. Sehingga bisa membahayakan penerbangan.
Apalagi jika diterbangkan di sekitar lanud atau bandara dengan mobilitas pesawat tinggi. "Lanud Halim Perdanakusuma sendiri merupakan salah satu pangkalan udara yang memiliki operasional penerbangan yang cukup tinggi. Baik penerbangan militer maupun penerbangan sipil," terang Tonny. Dia mengakui, pihaknya sangat menghormati tradisi masyarakat. Namun, menjaga tradisi supaya tidak menjadi petaka juga penting.
Meski tampak sederhana dan sepele, perwira tinggi (pati) TNI AU dengan satu bintang di pundak itu menegaskan bahwa menerbangkan balon udara di sekitar lanud atau bandara mestinya tidak dilakukan. "Jika balon udara masuk ke dalam mesin pesawat akan sangat membahayakan. Mesin pesawat akan rusak dan akan berakibat fatal," jelasnya. Karena itu, dia mengimbau masyarakat tidak menerbangkan balon udara di sekitar lanud atau bandara.
Sebagai langkah antisipasi agar insiden serupa kemarin tidak terulang, sambung Tonny, otoritas Lanud Halim Perdanakusuma langsung melakukan langkah-langkah persuasif. Mereka meminta masyarakat sekitar tidak lagi menerbangkan balon udara untuk event apapun. "Kami berharap masyarakat dapat memahami. Semua demi keselamatan kita bersama," beber mantan ajudan Presiden Joko Widodo itu.
Menurut Kepala Dinas Operasi Lanud Halim Perdanakusuma Kolonel Pnb Ali Gusman balon udara yang masuk area runway tempat dia bekerja terlihat oleh petugas sekitar pukul 08.50 WIB. "Di area base leg runway 42 kemudian melintas di area final runway 24 pada ketinggian antara 1500 – 2000 feet," ungkap Ali. Setelah diturunkan, balon udara teridentifikasi berasal dari salah satu sekolah di bilangan Pondok Gede, Jakarta Timur. (syn/)