• Berita Terkini

    Selasa, 17 Juli 2018

    Banggar DPRD Kebumen Minta Honorarium Kegiatan Dihapus

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kebumen meminta Pemkab Kebumen untuk mengevaluasi jajaran direski dan para staf PDAM Bumi Tirta Bumi Sentosa. Bahkan, melalui juru bicaranya, Aksin, Banggar mewanti-wanti agar BUMD ini tidak bermain-main pada kegiatan pengadaan barang dan jasa.

    "Hal ini tercermin dengan adanya indikasi banyaknya "orang dalam" yang masih turut serta mengintervensi jalannya proses pengadaan barang dan jasa. Serta tidak transparannya berkaitan dengan hal termaksud," kata Aksin, membacakan Laporan Banggar DPRD Kebumen terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017, Senin (16/7/2018).

    Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kebumen Miftahul Ulum, dihadiri oleh Pj Sekda Kebumen Mahmud Fauzi, mewakili Plt Bupati Kebumen. Sedangkan, jumlah anggota DPRD yang hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 28 anggota.

    Dalam laporannya, Badan Anggaran juga mengkritisi belum sesuainya besaran tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) antara pejabat eselon 2A, 2B, sampai eselon terendah dan non eselon. "Badan Anggaran meminta ke depan untuk dirubah kembali dan disesuaikan antara beban kerja dan besaran indeks rupiah," ujar Aksin.

    Atas dasar realisasi penyerapan anggaran tahun 2017, Badan Anggaran berpendapat terkait anggaran tambahan penghasilan masih banyak dinikmati oleh pejabat yang kinerjanya belum maksimal. "Terhadap honorarium di kegiatan-kegiatan, Badan Anggaran meminta untuk dihapus," pintanya.

    Sementara terkait prioritas pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, Badan Anggaran mengapresiasi langkah positif program-program yang ada. Namun demikian, Badan Anggaran menyayangkan implementasi dari realisasi program yang masih banyak kekurangan-kekurangan di lapangan. Hal ini disinyalir akibat kurang siapnya sistem dan manajemen yang dibuat oleh OPD teknis yang kemudian berbuntut pada temuan BPK.

    Selanjutnya, pembahasan Raperda tentang PPABD ini akan mendapat pencermatan fraksi-fraksi di DPRD Kebumen. Sebanyak delapan fraksi akan memberikan keputusan dan persetujuannya pada Kamis (19/7) mendatang.(ori/adv)

     

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top