AGUS/RATEG |
Dari informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi diduga karena percikan api las seorang pekerja yang menyambar bahan bakar di dalam tangki. Dengan demikian, api dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian kapal. ”Kapal itu memang rencananya mau berangkat. Namun sempat dilakukan perbaikan di bagian freezer, yakni dilakukan pengelasan. Tapi, saat dilakukan pengelasan, tiba-tiba muncul api dan kian membesar,” terang Joko, salah seorang saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Melihat ada api, sejumlah nelayan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Mereka mengambil diesel dan selang saluran air yang langsung dimasukan ke dalam air pelabuhan dan disemprotkan. Namun karena tidak berhasil, akhirnya mereka menghubungi pemadam kebakaran.
Dari pantauan Radar di lapangan, satu pemdam kebakaran (damkar) milik Pemkot Tegal awalnya datang untuk menjinakan api. Namun semburan air yang minim dan kondisi api yang terus besar justru membuat api kian melahap. Terlebih angin pantai saat itu cukup kencang. Hingga akhirnya, Mobil Water Canon Polres Tegal Kota pun ikut diturunkan. Demikian pula dengan beberapa unit Damkar milik Pemkab Tegal.
Kebakaran yang menimpa Kapal Bintang Samudra itu sempat membuat para pemilik kapal panik. Betapa tidak, saat itu banyak kapal yang bertambat di pelabuhan. Untung saja, TNI-Polri dan otoritas setempat bersama dengan nelayan, satu persatu menjauhkan kapal lainnya dari Bintang Samudra yang tengah dilalap si jago merah.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, di sela -sela melakukan pemantauan di TKP menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan upaya penyelidikan terkait penyebab kebakaran. Namun, dari informasi awal, ada sejumlah anak buah kapal (ABK) yang tengah melakukan perbaikan freezer. ”Saat ini kita masih konsentrasi untuk melakukan pemadaman api. Setelah padam nanti kita akan lakukan penyelidikan,” terangnya. Kendati demikian, dari informasi yang ada, ada kegiatan perbaikan kapal di ruang freezer. Pihaknya akan akan melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
BUTUH DAMKAR
Sementara itu, DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal mendesak kepada Pemerintah Kota Tegal untuk bisa men-standby-kan Unit Damkar di sekitar Pelabuhan setempat. Desakan itu lantaran banyaknya kapal yang berlabuh membuat rawan dengan terjadinya kebakaran. Dimana hampir tiap tahun terjadi kebakaran yang menimpa salah satu kapal.
”Saat ini, alhamdulillah para pemilik kapal masih diberikan perlindungan. Sebab, setiap terjadi kebakaran kami berhasil mengevakuasi atau menyelamatkan kapal-kapal lainnya untuk dipisahkan dengan kapal yang tengah di lalap si jago merah,” terang Ketua Pelaksana Harian HNSI Kota Tegal Riswanto Senin (30/7).
Dia mengucapkan terimakasih kepada jajaran TNI- Polri yang respon dan memberikan bantuan untuk bisa ikut menarik sejumlah kapal agar tidak ikut terbakar pada saat kebakaran kemarin. Begitu pula dengan para nelayan yang cepat melakukan upaya meminimalisir bentuk kebakaran merembet ke kapal lainnya.
”Sudah hampir tiga bulan ini, ratusan kapal bertambat di Pelabuhan Timur Kota Tegal. Ini karena sampai dengan saat ini belum bisa beroperasi atau melaut karena terkendala perizinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan selama berbulan bulan karena SIPI kapal mereka belum diterbitkan. Padahal para pemilik kapal sudah membayar kewajiban PHP ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Karena itu, dengan adanya musibah kebakaran kemarin, para pemilik kapal hingga nelayan semakin resah. Sebab, mereka khawatir kalau kejadian seperti itu menimpa kapal mereka yang sampai saat ini masih menumpuk di pelabuhan Tegal.
”DPC HNSI Kota Tegal sendiri sudah sering kali menyampaikan permohonan dan pengajuan unit mobil pemadam kebakaran khusus di titik kawasan Pelabuhan Kota Tegal dan kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari kepada Pemerintah Kota Tegal dan otoritas terkait untuk mengantisipasi kejadian kebakaran kapal. Hari ini, sampai dengan adanya kapal terbakar permintaan itu belum dikabulkan,” ungkapnya.
Riswanto menjelaskan, jika ada mobil Damkar yang standby di sekitar pelabuhan, maka jika terjadi kebakaran titik di kawasan pelabuhan Kota Tegal bisa segera diatasi. Namun tidak adanya damkar di TKP, membuat api semakin cepat membesar karena angin laut juga sangat kencang. ”Padahal dari hasil lelang kapal di Kota Tegal, para pemilik kapal ditariki retribusi dari hasil lelang ikannya oleh Pemerintah Kota Tegal,” ujarnya. (gus/fat)