polreskebumenforekspres |
Dari tempat tersebut, polisi menyita miras berbagai merk. Terdiri dari 36 botol miras, 12 botol kemasan air serta 1 jerigen ciu isi 35 liter yang siap diedarkan.
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kapolsek Gombong, AKP Triwarso Nurwulan SH menyampaikan, operasi yang digelar kemarin merupakan gabungan Polsek Gombong dan Polres Kebumen. Petugas di bawah pimpinan Kapolsek Gombong dan KabagOps AKP Cipto Rahayu, bergerak Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Rupanya, kedatangan petugas disadari pemilik rumah, pria berinisial GHB (31). "Saat anggota sampai di lokasi, pemilik miras sudah melarikan diri," kata Kapolsek.
Apapun, Kapolsek mengatakan, temuan itu akan diproses hukum. "Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor bila menjumpai masih ada peredaran miras di lingkungan masing-masing. Laporan akan kami tindaklanjuti," tegas AKP Triwarso.(cah)