• Berita Terkini

    Kamis, 05 Juli 2018

    Dijanjikan Dollar, Jamaah Pengajian di Pekalongan Kena Tipu

    TRIYONO
    PEKALONGAN- Seorang warga Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Tunjung Hariyadi (33) diamankan anggota Satreskrim Polres Pekalongan, kemarin. Tersangka diamankan lantaran terlibat dalam kasus dugaan penipuan terhadap Jamaah Pengajian di Perum Pisma Desa Bebel, Kecamatan Wonokerto.

    Adapun modus tersangka adalah dengan menjanjikan kepada jama'ah pengajian untuk bisa mendatangkan Emas ataupun Uang Dollar/ Rupiah, dengan mahar sejumlah uang yang di minta sebagai jaminan.

    Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom menegaskan tersangka diamankan atas laporan korbannya, Namarso Andriniyasin (43) warga Desa Jatingarang, Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang.

    Dugaan penipuan terjadi berawal sekira Juli sampai Desember 2017. Semula korban bersama dengan Aang (34) Slamet (49) keduanya warga Kelurahan Kandang Panjang Kota Pekalonhan dan teman teman yang lain mengikuti pengajian yang diampu atau dipimpin tersangka, Tunjung. Namun dalam perjalanan pengajian yang dilakukan di Perum Pisma Desa Bebel Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan tersebut, tersangka selalu membujuk dan merayu para Jama'ah pengajian untuk memberikan mahar untuk bisa dilipat gandakan/ berlipat jumlahnya.

    Kemudian, nantinya korban akan bisa didatangkan Emas dengan jumlah yang banyak. Adanya janji terssbut, kemudian sejumlah jemaah dan teman teman Jama'ah pengajian yang lain tergiur akan ajakan tersangka. Para korban hingga akhirnya mau mentransfer sejumlah uang kepada tersangka.

    "Adapun dari modus tersebut, para korban mengalami kerugian mencapai kurang lebih Rp 118.000.000. Untuk tersangka kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pekalongan dengan barang bukti yang diamankan berupa 3 buku tabungan Bank BCA, 3 buku Kitab Mujahadah, keris warna hitam, Batu Pusaka, seuntai kalung imitasi," terangnya.

    Selain itu, lanjut dia, anggota juga mengamankan Kartu ATM Bank BCA dan Bank Mega Syariah, selembar bukti slip setoran uang Bank BCA dan beberapa lembar bukti slip transfer uang dari Korban ke Tersangka, serta HP Nokia Seri 320 warna Hitam milik Tersangka.(yon)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top