EKOSUTOPO/PURWOEJOEKSPRES |
Setelah dilakukan pendataan diketahui bahwa keempatnya merupakan warga Kabupaten Purworejo. Tiga anak diantaranya masih berusia sekolah, sedangkan 1 lainnya telah berusia 21 tahun.
Dua remaja putri dan 2 remaja putra itu selanjutnya digelandang ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan pembinaan.“Semuanya berasal dari Kabupaten Purworejo,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo, Budi Wibowo SSos MSi, saat dikonfirmasi di sela-sela melakukan pembinaan, keamrin.
Untuk melakukan pembinaan, lanjutnya, Satpol PP melibatkan dinas atau instasi terkait. Salah satunya yakni Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo.
“Kita hadirkan Kabid PPA Dinsos untuk memberikan pembinaan. Karena mereka masih anak-anak dan mempunyai keluarga, sudah kita hubungi keluarganya masing-masing untuk mengambil dan memberikan pembinaan di rumah,” lanjutnya.
Selain itu, Satpol PP juga meminta bantuan konseling dan ahli jiwa dari dinas terkait untuk memberikan pembinaan lebih spesifik. Diharapkan, adanya pembinaan secara kompleks dapat menjadikan anak-anak tersebut tidak lagi menjadi remaja jalanan.
“Pembinaan anak-anak dengan permasalahan sosial ini perlu melibatkan dinas atau instansi terkait. Jadi kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga berusaha memberikan solusi serta untuk mengurangi masalah sosial,” ungkapnya.
Lebih lanjut Budi Wibowo menyebutkan bahwa razia yang digelar merupakan salah satu upaya penegakan Perda Nomor 8 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Keindahan, dan Kebersihan (K3). Keberadaan Pengemis, Gelandangan, dan Orang telantar (PGOT), Penyandang masalah kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Remaja Jalanan (Punk) kerap meresahkan masyarakat.
“Sebelum dikembalikan ke orang tuanya, mereka juga kita minta membuat surat penyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kami berharap remaja jalanan di Kabupaten Purworejo ini tidak lagi ada,” tandasnya. (top)