polreskebumenforekspres |
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini berawal saat Dedy Supriyadi (37) warga Jalan Griya Salak Endah Kecamatan Cuampea Kabupaten Bogor tengah beristirahat dalam perjalanan dari Jogjakarta tujuan Bogor dengan menggunakan mobil Nisan Evalia Nopol F1246 NG.
Sebelum kejadian itu, Dedy Supriyadi dan rombongan beristirahat di Masjid At Toriq untuk menjalankan Sholat Isya.
Usai shalat, Dedy Supriyadi yang melongok dari serambi masjid, melihat lampu dalam mobil menyala. Selain itu, ada orang yang akan keluar dari pintu kanan depan mobil. Sementara, satu orang lain sudah menunggu di atas jok sepeda motor matic yang berada di belakang mobil.
Sadar menjadi korban pencurian, Dedy berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan Dedy mendatangi lokasi dan mengejar pelaku hingga areal persawahan. Di tempat inilah, pelaku ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung polisi datang tepat waktu sehingga pelaku tak mengalami nasib lebih buruk.
Kapolres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar melalui Kapolsek Gombong, AKP Triwarso Nurwulan SH membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Kedua pelaku masing-masing berinisial M (44) warga Kabupaten Bandung dan E (28) warga Bandar Lampung.
"Benar tadi sekitar pukul, 20.00 WIB Polsek Gombong dengan dibantu warga Desa Wero berhasil mengamankan dua orang pelaku pecah kaca mobil," kata AKP Triwarso Nurwulan.
Dua pelaku sudah diamankan dan ditahan. Diketahui, E merupakan residivis kasus yang sama bahkan pada kasus terakhir menjalani hukuman di Bandung. Selain itu, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti lain hasil kejahatan kedua pelaku dari wilayah Kabupaten Cilacap. Ada juga TKP di daerah Kecamatan Pejagoan Kebumen yang diakui tersangka. Perkara ini sudah kami limpahkan ke Polres Kebumen, ” imbuhnya.
AKP Triwarso Nurwulan mengapresiasi bantuan warga yang mengamankan para pelaku. Namun demikian, Kapolsek menghimbau agar warga tidak main hakim sendiri bila ada kejadian seperti itu. (cah)