Paulus Widiyantoro |
Partai Gerindra menjadi partai politik (parpol) terakhir yang menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg. Proses pendaftaran dilakukan langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kebumen Agung Prabowo didampingi sejumlah anggota. Ada 50 nama bacaleg Gerindra yang diserahkan secara simbolis kepada Ketua KPU Kebumen Paulus Widiyantoro beserta sejumlah komisioner dan pejabat KPU Kebumen.
Dengan demikian, dari 16 partai politik (parpol) peserta Pemilu, hanya 15 parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Kebumen. Satu parpol yang tidak melakukan pendaftaran adalah Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
"Hingga deadline pendaftaran pukul 00.00, tak satupun pengurus partai tersebut yang datang ke sini," kata Paulus kepada Ekspres, dinihari tadi.
Paulus mengaku tidak tahu alasan PKPI tidak melakukan pendaftaran. Namun sejak awal PKPI sepertinya memang tidak akan mendaftar. Sebab tak satupun pengurus partai ataupun penghubung partai (LO, red) yang melakukan komunikasi dengan KPU Kebumen. Padahal sebelum menyerahkan pendaftaran, operator partai harus mengambil user dan password untuk mengisi bacaleg mereka di silon (sistem informasi calon). Namun hal itu tidak dilakukan oleh PKPI.
Paulus menyebut KPU rutin mengirimkan surat ataupun pemberitahuan kepada PKPI tiap ada agenda kegiatan maupun sosialisasi. "Suratnya diterima tapi orangnya (pengurus PKPI-red) tidak pernah datang," ucap Paulus.
Dia berujar, pada hari terakhir kemarin, tercatat ada 12 parpol yang melakukan pendaftaran. Tiga parpol yakni Partai Berkarya, NasDem dan Partai Golkar telah melakukan pendaftaran pada hari-hari sebelumnya. Semua parpol yang mendaftar sudah diberi tanda terima pendaftaran.
Dari pemeriksaan sekilas berkas pencalonan, lanjut Paulus, sebagian besar parpol lama seperti Partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN dan PKB menyerahkan 50 nama bacaleg sesuai jumlah maksimal kursi di DPRD Kebumen. Namun PKS hanya menyerahkan 49 nama bacaleg.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah proses pendaftaran selesai, tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan berkas pendaftaran. Termasuk berkas para bacaleg yang didaftarkan partai. Proses pemeriksaan dijadwalkan akan selesai pada Rabu siang (18/7). Selanjutnya parpol diberi kesempatan untuk melengkapi berkas bacaleg yang kurang atau yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS). "Jika ada bacaleg yang BMS, parpol diberi waktu mulai 22-31 Juli untuk melakukan perbaikan berkas," tuturnya.(has)