IMAM/EKSPRES |
Penegasan ini disampaikan mengingat belakaan ini fasilitas kamar tahanan tengah menjadi perhatian publik. Itu setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen. Wahid sendiri ditangkap lantaran memberikan fasilitas tambahan kamar bagi narapidana di tempatnya dia bekerja.
Soetopo menjelaskan, itu tak terjadi di Kebumen. Semua bentuk pelayanan mulai dari besuk, makan, pelayanan kamar maupun hak cuti bersyarat dan bebas bersyarat dan berobat, semua gratis tanpa pungutan. Bahkan di Rutan Kebumen juga telah dipasang peringatan-peringatan agar tidak ada pungutan di Rutan Kebumen. “Semua dilaksanakan dengan baik dan bersih,” tegasnya.
Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Kebumen sendiri mencapai 193 orang. Dari jumlah tersebut lebih di dominasi oleh pencurian. Setelah itu yakni kasus asusila, perjudian dan narkotika. Kini di rutan Kebumen ada, ada beberapa penghuni yang termasuk tokoh di Kebumen diantaranya Mantan Direktur PD BPR BKK Kebumen Budi Santoso dan mantan Ketua KONI Kabupaten Kebumen Abdul Karnain Mardjuned.
"Semua diperlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan. Karena pada dasarnya semua statusnya sama yakni warga binaan,” tuturnya.
Kendati merupakan tokoh di Kebumen, namun saat menjalani hukuman, tidak ada perlakuan khusus yang diberikan oleh Rutan Kebumen. Bahkan untuk tidur pun kedua tokoh tersebut harus rela berbagi dengan warga lainnya. Terlebih kini kondisi Rutan Kebumen sedang over kapasitas warga binaan.
Untuk memastikan keamanan dan kestabilan rutan, secara berkala dilaksanakan razia pada kamar-kamar warga binaan. Itu untuk memastikan tidak adanya barang terlarang, baik itu kaitannya dengan keamanan maupun berkenaan fasilitas lainnya.
"Kalau satu bulan minimal empat kali dilakukan razia di kamar warga binaan," ucapnya. (mam)