• Berita Terkini

    Minggu, 08 Juli 2018

    Kebijakan SKTM dalam PPDB Perlu Dikaji Ulang

    PURWOREJO- Kebijakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) nampaknya berimbas pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Purworejo. Selain penerapan zonasi, banyak masyakat yang mengeluhkan kebijakan SKTM.

    Siswa yang mengantongi SKTM dinilai mampu menggeser peluang siswa berprestasi dengan nilai tinggi untuk masuk ke sekolah favorit. Tak ayal, banyak penyalahgunaan SKTM dalam proses PPDB tahun ini.

    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo Yophi Prabowo mengaku mengantongi banyak informasi serta keluhan dari masyarakat akibat kebijakan SKTM. Yophi menilai bahwa regulasi SKTM dalam proses PPDB perludikaji ulang.

    "Agar maksud baik itu justru tidak menjadi polemik ditengah masyarakat. Saya mendapatkan informasi dan keluhan dari masyarakat, dan sempat turun ke lapangan melakukan pengecekan. Memang bayak sekolah yang tidak bisa berbuat banyak jika calon peserta didik yang membawa SKTM," kata Yophi.

    Pihaknya menyadari betul kebijakan sekolah yang harus menolak siswa dengan nilai tinggi lantaran harus mendahulukan siswa pembawa SKTM. Namun, ia menilai, keakuratan SKTM itu memang perlu dilihat lagi, apakah pemegangnya benar-benar miskin ataukah hanya memanfaatkannya agar lolos ke sekolah yang dituju.

    "Seperti kita tahu memang Purworejo ini juga menjadi salah satu daerah zona merah kemiskinan. Namun SKTM memang harus benar-benar dibuktikan dulu, apakah dasar pembuatan surat itu mengacu pada data kemiskinan yang ada atau sekedar diterbitkan saja," tambahnya.

    Pihaknya akan meminta sekolah dan dinas terkait untuk meneliti sejauh mana keabsahan dan keakuratan SKTM tersebut. Ia tidak ingin nantinya ditemukan keluarga mampu justru mengantongi SKTM hanya demi kepentingan PPDB. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top