sudarnoahmad/ekspres |
Plt Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz, mengatakan penghargaan ini adalah apresiasi yang diberikan negara kepada daerah di seluruh wilayah Indonesia. Yang dinilai telah melakukan pembangunan pemenuhan kebutuhan standar anak.
Menurutnya, bagi Kabupaten Kebumen, penghargaan Kabupaten Layak Anak ini bukanlah yang pertama kali. Sejak 2010 lalu, Pemkab Kebumen telah berhasil mempertahankannya.
"Alhamdulillah tahun 2018 ini kita kembali bisa mempertahankan prestasi ini," kata Yazid Mahfudz, usai menerima penghargaan.
Gus Yazid (sapaan akrabnya) menjelaskan, Kabupaten Layak Anak adalah kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak. Melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Kabupaten Layak Anak merupakan bentuk investasi untuk membangun generasi penerus bangsa. Agar mereka lebih sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia, cinta tanah air serta terlindungi dari berbagai bentuk diskriminasi, eksploitasi dan kekerasan.
Anak sebagai tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa memiliki peran strategis, sehingga wajib dilindungi dari segala bentuk perlakuan tidak manusiawi.
Adapun, indikator Kabupaten layak anak antara lain meliputi pemenuhan hak-hak anak dalam hak sipil dan kebebasan. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan perlindungan khusus.
"Saya mengucapkan terima kasih dan doa restu kepada semua pihak yang telah membantu dan masyarakat atas diraihnya kembali penghargaan Kebumen sebagai Kabupaten Layak Anak tahun ini," imbuhnya.
Terkait upaya perlindungan anak, saat ini di Kabupaten Kebumen telah dibentuk Komisi Perlindungan Anak Desa (KPAD) Kebumen. KPAD dibentuk secara partisipatif, dengan melibatkan semua unsur yang berkepentingan dengan perlindungan anak. KPAD ini untuk menjamin perlindungan anak.
Tugas KPAD diantaranya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak. Serta melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.
Komitmen Pemkab Kebumen terkait dengan kepedulian hak dasar anak telah ditunjukkan melalui program dan kebijakan berupa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Sementara itu, di tahun 2018 ada 389 kabupaten/kota di seluruh Indonesia telah berkomitmen untuk menjadi KLA. Salah satunya Kabupaten Kebumen. Dari jumlah tersebut , 176 kabupaten/kota telah berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori. Penghargaan tahun ini digelar di Kota Surabaya bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2018.
Selain penghargaan KLA, Menteri Yohana Yembese , juga memberikan penghargaan kepada daerah yang terbaik dalam memenuhi hak sipil anak, membina forum anak. Merespon pembentukan unit pelaksana teknis daerah perlindungan perempuan dan anak, dan mewujudkan sekolah ramah anak.
Kemudian, menyelenggarakan pelayanan ramah anak di Puskesmas, dan melakukan inovasi-inovasi dari kemajuan pembangunan anak di wilayahnya, serta mampu menurunkan angka perkawinan anak.(ori)