• Berita Terkini

    Selasa, 10 Juli 2018

    Kisruh PPDB, Bupati Blora Kumpulkan Camat

    SUBEKAN/RADAR KUDUS
    BLORA – Kasus 100 persen siswa memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) langsung direspon Bupati Blora Djoko Nugroho. Meski tidak lagi wilayah kerjanya, tetapi warga miskin menjadi tanggung jawabnya.

    Untuk memastikan kebenaran warga benar-benar miskin, semua camat dikumpulkan di Ruang Pertemuan Setda Blora. Begitu juga anggota Komisi D DPRD Blora, Dewan Pendidikan, kepala Dinas Pendidikan, kepala Dindukcapil, kepala Dinsos P3A, BPS, dan kepala SMA/SMK. Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Slamet Pamudji juga hadir dalam pertemuan tersebut.

    Kokok – sapaan Djoko Nugroho mengakui,  SMA/SMK berada dalam ranah Pemerintah Provinsi Jateng. Pihaknya tidak ingin mencampuri pengambilan kebijakan tentang regulasi PPDB tersebut.

    Dia hanya ingin menyajikan data yang benar tentang kondisi kemiskinan di Blora. Karena yang berhak mengeluarkan SKTM itu adalah pemerintah. Dalam hal ini kepala desa, lurah, camat hingga bupati.

    Atas dasar itu, bupati berharap, seluruh camat mengecek kebenaran SKTM di lapangan. Camat mengumpulkan kepala desa dan lurah guna bersama-sama memverifikasi secara langsung.

    “Minta data ke SMA/SMK tentang siapa saja yang mendaftar dengan SKTM. Lalu, lakukan cek lapangan melalui kepala desa dan lurah. Hasilnya secepatnya laporkan saya sebelum pengumuman PPDB. Nantinya akan saya serahkan ke gubernur, kejaksaan, kepolisian, dan sekolah,” terangnya.

    Jika ada yang salah, pihaknya minta dicabut SKTM-nya. Apabila tidak mau risiko ditanggung sendiri. “Saya ingin mengajari rakyat saya jujur. Jangan hanya ingin sekolah, lantas berlomba-lomba membuat SKTM dengan mengaku miskin. Kasihan anak-anak pintar yang sudah susah payah belajar kalah bersaing dengan anak yang bermodal SKTM abal-abal,” lanjutnya.

    Bupati juga ingin pengumuman PPDB SMA/SMK ditunda beberapa hari sembari menunggu hasil verifikasi terkait dugaan SKTM abal-abal. Dalam hal ini para kepala SMA/SMK diharapkan berkoordinasi dengan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng.

    Sementara itu, Sudarmanto, ketua MKKS tingkat SMA mengaku, pesan dari kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng apabila diverifikasi ternyata SKTM tidak sesuai peruntukan, siswa didiskualifikasi. “Dengan viralnya SKTM ini, SMK memang luar biasa. Untuk SMA tidak ada masalah,” terangnya. (sub/ris)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top