• Berita Terkini

    Jumat, 06 Juli 2018

    Korsleting, Penyebab Kebakaran RS Pius Palang Biru Gombong

    Polreskebumenforekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Jajaran Polres Kebumen cepat mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi di RS Pius Palang Biru Gombong di Jl Kartini no 37, Kamis malam (5/7/2018). Dari hasil penyelidikan diketahui penyebab kebakaran akibat hubungan pendek listrik (korsleting).

    "Penyebab kebakaran diduga konsleting listrik di ruang Hemodialisa (cuci darah)," kata Kapolres Kebumen, AKBP Arief Bahtiar melalui Kapolsek Gombong, AKP Triwarso Nurwulan, Jumat dini hari (6/7/2018).

    Kesimpulan itu diperoleh setelah Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tadi malam. Adapun kerugian masih dalam proses penghitungan. Yang bisa dipastikan, tak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa tersebut.

    Kapolsek Gombong lantas menceritakan kronologi peristiwa yang bikin gempar itu. Pertama kali, peristiwa kebakaran diketahui Dwi Haryono (35) dan Eko Prasetyo (28) dan Ngadiyanto (27), tiga anggota Satpam RS sekitar pukul .21.30 WIB.

    Saat itu, Ngadiyanto yang berada  di dekat ATM BRI teras rumah sakit, melihat asap mengepul dari lorong. Dia lantas memberitahu Dwi Haryono yang kemudian mencari sumber asap.

    Diketahui, asap keluar dari ruang Homodialisa atau cuci darah di lantai 1.  Dwi Haryono kemudian  mendobrak pintu. Sesampai di dalam, dilihatnya api telah berkobar di meja komputer.

    "Sebenarnya saksi sudah berusaha memadamkan api dengan tabung pemadam (APAR,red) namun sampai habis 3 tabung, api tak berhasil dipadamkan," imbuh Kapolsek.

    Akhirnya, Dwi Haryono berinisiatif membuka semua pintu agar pasien dapat menyelamatkan diri. Para pasien itu kemudian diamankan di luar gedung sebelum kemudian dipindahkan ke gedung kantor Rumah sakit yang berada disebalah utara lokasi yang terbakar. "Total ada 50 pasien yang dievakuasi," ujar Kapolsek.

    Di saat yang sama, regu pemadam kebakaran dari Satpol PP Kebumen dibantu polisi dan warga memadamkan api.Api berhasil dipadamkan pukul 22.00 WIB atau 30 menit setelah api menyala.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top