• Berita Terkini

    Sabtu, 21 Juli 2018

    KPK Dalami Arahan Dirut PLN dalam Proyek PLTU

    JAKARTA – Dua hari berturut-turut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi penting atas kasus suap kesepakatan kerjasama proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1. Setelah Menteri Sosial Idrus Marham pada Kamis (19/7), kemarin (20/7/2018) giliran Dirut PLN Sofyan Basir diperiksa penyidik KPK.


    Sofyan tiba di gedung KPK pukul 09.53. Mantan Dirut BRI itu langsung masuk ke ruang penyidik setelah mendapat kalung tamu dari bagian resepsionis gedung Merah Putih –sebutan gedung KPK baru. Sofyan sempat keluar ruang pemeriksaan untuk menunaikan salat Jumat di masjid yang berada di basement Hotel Royal Kuningan, tidak jauh dari gedung KPK.


    Setelah salat Jumat, Sofyan yang berkemeja putih lengan panjang itu kembali masuk ke ruang penyidik. Sekitar diperiksa selama 3,5 jam, dia keluar dari gedung KPK. Di depan lobi, Dirut PLN sejak 2014 itu sempat menyampaikan beberapa materi pemeriksaan kepada awak media. ”Ditanya mengenai tugas saya, kewajiban saya, fungsi saya sesuai dengan fungsi dirut,” kata Sofyan.


    Sayang, Sofyan langsung ngacir ketika hendak ditanya lebih detail seputar pertemuan dengan para tersangka kasus PLTU Riau 1 tersebut, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan bos Apac Group sekaligus pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo. Dia langsung menghindari wartawan dengan berjalan menuju mobil pribadinya.


    Namun, saat berjalan menuju Toyota Vellfire warna hitam itu, Sofyan sempat menjawab pertanyaan Jawa Pos seputar kehadirannya di gedung DPR beberapa hari sebelum KPK menjemput Eni di rumah Idrus pada Jumat (13/7). ”Ya di (gedung) DPR, ketemu sama anggota DPR Komisi VII,” terang Sofyan soal kehadirannya di gedung DPR sebelum OTT Eni.


    Pekan lalu sebelum OTT, ada beberapa agenda rapat PLN bersama anggota DPR. Yakni, dengan anggota Komisi VII pada Senin (9/7) dan dengan anggota Komisi VI pada Selasa (10/7). Nah, pada Selasa itu, Jawa Pos tidak sengaja bertemu dengan Sofyan di ruang sekretariat Komisi VII. Dia hendak melaksanakan ibadah salat Zuhur di musala sekretariat itu.


    Saat di ruang tersebut, Sofyan tengah bersama Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu. Keduanya tampak berbincang sebelum menunaikan salat. Tidak jelas apa yang mereka bicarakan. Hanya, pertemuan itu sedikit janggal. Sebab, PLN sebenarnya tidak ada agenda rapat bersama Komisi VII pada hari itu.

    Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik tengah mendalami pertemuan-pertemuan yang dilakukan Sofyan sebelum terjadinya OTT. Hal serupa juga dilakukan penyidik ketika memeriksa Idrus. ”Saya tidak bisa menyampaikan di mana saja pertemuan terjadi, tapi kami mendalami pertemuan-pertemuan yang diketahui oleh para saksi tersebut.”


    Selain soal pertemuan-pertemuan, KPK kemarin juga menggali keterangan Sofyan seputar peran dan arahan saksi terhadap penunjukan anak usaha Blackgold sebagai anggota konsorsium proyek PLTU Riau 1. Meski sesuai ketentuan, penunjukan langsung (PL) itu perlu didalami untuk mengungkap adanya dugaan kongkalikong antara PLN dan Blackgold.


    ”Proyek ini kan sangat besar, dan diduga ada bagian dari proses di proyek tersebut yang menggunakan pengaruh-pengaruh atau dugaan aliran dana pada penyelenggara negara,” ungkap Febri. Sebagaimana diketahui, nilai investasi proyek PLTU Riau 1 mencapai Rp 12,8 triliun. Dan commitment fee yang disebut KPK adalah 2,5 persen dari nilai proyek tersebut.


    Febri menambahkan, setelah pemeriksaan Idrus dan Sofyan, pihaknya bakal mengagendakan pemanggilan terhadap saksi lain yang berasal dari pihak konsorsium. Mulai dari anak usaha Blackgold, PT Samantaka Batu Bara, kemudian dua anak usaha PLN (PT Pembangkitan Jawa Bali/PJB dan PT PLN Batu Bara) serta China Huadian Engineering Co, Ltd.

    ”Minggu depan kami tetap akan melakukan proses penyidikan, salah satu bagian dari penyidikan itu adalah pemeriksaan saksi-saksi,” imbuh mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut. (tyo/lum/vir/agm

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top