• Berita Terkini

    Senin, 23 Juli 2018

    Lowongan Jabatan Sekda Wonosobo Sepi Peminat

    ILUSTRASI
    WONOSOBO- Pejabat eselon II di Kabupaten  Wonosobo nampaknya tidak minat dengan posisi tertinggi di kalangan PNS. Pendaftaran Sekretaris Daerah ( Sekda) Kabupaten Wonosobo resmi di tutup pada Jumat (20/7/2018).  Namun tidak ada satupun pejabat eselon II di kabupaten dingin ini yang mendaftaran diri. Badan Kepegawaian Daerah mengaku tidak akan melakukan perpanjangan.

    “Kita akan laporan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sampai ditutup pada hari Jumat lalu, pukul.00.00 wib, ngak ada yang daftar. Baik dari dalam maupun luar  kabupaten,” ungkap Kepala BKD Wonosobo  Lutfi Amin kemarin

    Menurutnya, setelah melapor  ke KASN, BKD wonosobo baru akan merumuskan proses selanjutnya. Namun pihaknya menandaskan tidak akan langsung melakukan perpanjangan, pasalnya sesuai regulasi tidak ada  aturan terkait hal tersebut.

    “Tidak ada perpanjangan, tidak ada regulasinya,” imbuh Lutfi.

    Mengawali proses pengisian jabatan sekretaris daerah, Badan Kepegawaian Daerah sendiri telah membentuk panitia seleksi ( Pansel) kemudian membukan pendaftaran selama hampir tiga minggu. Akan tetapi hingga pendaftaran ditutup tidak ada yang minat

    Melihat situasi tersebut, BKD akan segera  melakukan konsultasi dengan KASN, sehingga diharapkan setiap tahapan sesuai dengan rujukan dan petunjuk yang jelas.  BKD sendiri belum akan melangkah tanpa ada rujukan.

    “Kalau belum pasti ada petunjuk dari KASN, kita tidak akan melangkah, yang jelas, proses yang sudah ada dilaporkan terlebih dahulu, baru kemudian menunggu langkah selanjutnya, “ katanya.

    Lutfi menandaskan tidak akan membuang tenaga percuma dengan membuat hal-hal di luar aturan dan memilih menunggu. Sehingga proses berikutnya  akan berjalan seusia dengan aturan yang ada.

    “Kita jalan sesuai aturan saja,” ucapnya

    Langkah pendaftaran untuk mengisi jabatan sekda di lakukan oleh BKD, mengingat jabatan PJ sekda wonosobo yang saat ini di pegang oleh M Zuhri hanya berlaku selama tiga bulan. Namun posisi tersebut bisa di perpanjang jika belum ada sekda definitif.

    Tidak adanya pejabat eselon yang mendaftar sekda, lanjut Lutfi, tidak mempengaruhi kinerja pegawai negeri sipil atau ASN di lingkungan pemkab woonosobo. Semua berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya,  melayani masyarakat.(gus)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top