sudarno ahmad/ekspres |
Hadir pada acara tersebut, Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz dan istri, Ketua IKAPTK Kabupaten Kebumen, Frans Haidar, serta sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Kebumen.
Dalam sambutannya, Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menegaskan sebagai lulusan perguruan tinggi kedinasan, pemerintah memberi perhatian khusus kepada alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan. Yaitu dengan adanya kebijakan pemerintah yang tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014.
Meski syarat untuk menjadi camat tidak harus lulusan IPDN, namun Alumni dari pendidikan tinggi kedinasan pemerintahan dalam negeri yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) memiliki peluang yang lebih besar.
Pasal 224 ayat 2 yang menyebutkan bahwa Bupati/Walikota mengangkat Camat dari pegawai negeri sipil yang menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian.
"Hal ini tentu saja menjadi peluang bagi seluruh alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan untuk menjadi camat. Tentunya yang memenuhi aspek kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan," kata Yazid Mahfudz.
Untuk itu, pihaknya berharap kepada para alumni IKAPTK agar terus menambah dan meningkatkan mutu pribadi. Sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan dalam pemerintahan. "Disinilah pentingnya organisasi sebagai wahana komunikasi meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para anggotanya," ujarnya.
"Pemerintah daerah adalah sebuah sistem yang bekerja atas dasar amanah rakyat banyaknya permasalahan dan tantangan dalam membangun Kabupaten Kebumen tentu saja membutuhkan dukungan dari seluruh pihak termasuk kinerja dari para alumni," ungkapnya.
Menurutnya, salah satu tugas berat Pemkab Kebumen adalah menurunkan angka kemiskinan, menjaga kondusifitas wilayah serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
"Untuk itu Keluarga besar IKAPTK dituntut mampu memunculkan program yang inovatif, kerja cerdas dan ikhlas. Sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik dan membangun organisasi pemerintahan daerah yang prima sebagai contoh yang baik bagi ASN lain," tegasnya.
Ketua IKAPTK Kabupaten Kebumen diketuai oleh Frans Haidar, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kebumen.
Frans Haidar menjelaskan, IKAPTK merupakan wadah organisasi non kedinasan. Anggotanya merupakan alumni dari pendidikan tinggi kedinasan pemerintahan dalam negeri. Mulai dari KDC, Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN), Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Institut Ilmu Pemerintahan (IIP). Anggota IKAPTK di Kabupaten Kebumen yang masih aktif saat ini sebanyak 70 orang, yang sudah purnatugas 49 orang.(ori)