• Berita Terkini

    Jumat, 06 Juli 2018

    Panwaskab Sayangkan Hilangnya Surat Suara di Prembun

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-  Satu lembar surat suara di TPS 1 Desa Sembirkadipaten Kecamatan Prembun hilang pada hari H pencoblosan Pilgub Jateng 2018 di Kebumen. Komisioner Panwaskab Kebumen Arif Supriyanto menyayangkan kejadian ini.

    Menurutnya, hal itu merupakan bentuk keteledoran KPPS yang tidak mengawasi dengan betul saat pemilih memasukkan surat suara. “Kami merekomendasikan agar hal ini tidak terjadi lagi dengan penguatan kapasitas petugas oleh KPU,” tuturnya.

    Sebelumnya, Ketua KPU Kebumen Paulus Widiyantoro menuturkan, kasus ini terungkap saat proses perhitungan suara. Saat dilakukan pengecekan ulang ditemukan sebuah kertas sobekan buku tulis berisi coretan kuitansi pembelian barang. Kertas itu terselip diantara tumpukan surat suara.

    Namun demikian, Paulus memastikan proses perhitungan suara tetap berjalan lancar meski ada kejadian tersebut. Agar jumlahnya klop, kertas bon itu akhirnya ‘di- anggap’ sebagai surat suara tidak sah. kertas itu sendiri saat ini masih diamankan di PPK setempat.

    Sementara itu, kemarin KPU Kebumen mengirimkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan Pilgub Jateng di Kebumen ke KPU Provinsi Jawa Tengah. Formulir yang disimpan dalam satu kotak suara itu berisi sejumlah formulir.

    Mulai dari formulir DB 1 sampai DB 8, termasuk Pleno hasil rekapitulasi.

    Paulus Widiyantoro menjelaskan, formulir tersebut akan digunakan sebagai bahan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilgub Jateng tingkat provinsi. “Rapat pleno tingkat Surat provinsi akan digelar pada 8 Juli mendatang,” kata dia.

    Proses pengiriman hasil rekap sendiri mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Bahkan Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar ikut terjun langsung memantau persiapan pengiriman ke Semarang.

    Di kantor KPU Kebumen, Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Kebumen Kompol Cipto Rahayu dan Kasat Lantas Polres Kebumen AKP Suryo Wibowo menge cek persiapan personil hingga kendaraan yang akan digunakan.

    Tepat pukul 10.20 Wib, kendaraan Toyota Avanza berplat merah yang membawa hasil pleno formulir rekapitulasi bertolak meninggalkan KPU Kabupaten Kebumen. “Pengawalan ini untuk memastikan agar hasil reka- pitulasi sampai dengan aman. Setelah berkas hasil rekap bergeser ke KPU Provinsi, pengamanan me- lekat di KPU kita tarik. Na- mun patroli rutin tetap ber- jalan. Karena saat ini pendaftaran Caleg sudah dibuka,” jelas Kapolres. (has)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top