IMAM/ESKPRES |
Adapun 8 parpol lain rinciannya, Partai Nasdem sebanyak Rp 80.562.000, PKB sebanyak Rp 124.870.000, PKS Rp 81.128.000, PDI Perjuangan Rp 195.033.000 dan Partai Golkar Rp 92.884.000. Selain itu Partai Gerindra Rp 150.039.000, Partai Demokrat Rp 82.235.000, PAN Rp 118.185.000, PPP 71.455.000 dan Partai Hanura Rp 47.565.000. Dari 10 parpol tersebut baru 2 yang bisa menerima bantuan yakni Partai Golkar dan PKS. Sementara sisanya, belum menyelesaikan hasil audit Badan pemerika Keuangan (BPK).
Partai Golkar Kebumen menjadi yang pertama menerima Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD tahun 2018 ini. Penerimaan dana bantuan keuangan partai politik tersebut dilaksanakan di Kantor Kesbangpol Kebumen. Dana diserahkan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kebumen Nurtaqwa Setyabudi SH diterima oleh Ketua DPD Partai Golkar Kebumen Dra Halimah Nurhayati MAP, Jumat (20/7/2018).
Sementara untuk PKS rencana dana akan diterima pada hari ini Jumat (21/7) di Kantor Kesbangpol. Adapun partai lainnya harus menyelesaikan laporan hasil audit BPK. Dengan demikian maka dana bantuan Keuangan Partai Politik dapat dicairkan.
Nurtaqwa Setyabudi menyamapikan baru dua partai yang telah menyelesaikan hasil audit BPK. Dengan demikan dua partai itulah yang kini bisa mengambil bantuan keuangan. Kendati demikian Nurtaqwa menyampaikan agar semua partai yang mendapatkan bantuan untuk segera menyerahkan hasil laporan BPK. “Setidaknya pada triwulan ke tiga (Septembar) telah menyerahkan sehingga bantuan dapat digunakan dengan baik,” tuturnya.
Jika dana bisa dicairkan pada bukan September maka dapat digunakan dengan proporsional, profesional dan efektif. Sedangkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) harus dilaksanakan pada Januari 2019 mendatang. “Kalau tidak segera dicairkan dikhawatirkan penggunaanya tidak sesuai porsi yang ada,” katanya.
Pihaknya menambahkan penggunaan dana bantuan keuangan partai politik terbagi menjadi dua bagian yakni 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk kesekretariatan. “Adanya kesalahan sebelumnya yakni berdasar dari temuan BPK diketahui dana bantuan tidak digunakan secara proporsional. Selain itu beberapa bukti penggunaan dana kurang dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Sebelumnya telah diberitakan jika BPK Provinsi Jawa Tengah turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit terhadap partai politik yang mendapatkan Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD.
Kala itu audit tidak dilaksanakan seperti biasanya yang hanya cukup dengan memeriksa administrasi saja. Audit dilaksanakan selama 60 hari, dimulai pada 1 Maret 2017.
Mekanisme bantuan keuangan sendiri diawali dengan pengajuan proposal. Setelah dilakukan verifikasi, dan mendapatkan persetujuan maka dana akan langsung dicairkan rekening partai. (mam)
-----------------------------
1. Partai Nasdem RP 80.562.000
2. PKB Rp 124.870.000
3. PKS Rp 81.128.000
4. PDI Perjuangan Rp 195.033.000
5. Partai Golkar Rp 92.884.000
6. Partai Gerindra Rp 150.039.000
7. Partai Demokrat Rp 82.235.000
8. PAN Rp 118.185.000
9. PPP 71.455.000
10. Partai Hanura Rp 47.565.000
------------------------------
Total Rp 1.043.956.000