polsekgombongpolreskebumenforekspres |
Ada sekitar 50 pasien yang dipindahkan. Pemindahan membutuhkan waktu sekitar 1 jam, karena bukan hanya pasien yang dipindahkan.Namun sejumlah peralatan medis memang sempat ikut dipindahkan dari gedung RS Palang Biru menyusul kebakaran.
Proses pemindahan pasien mendapat pengawalan dari Polisi.
Kapolres kebumen AKBP Arief Bahtiar SIK MM melalui Kapolsek Gombong AKP Triwarso Nurwulan SH menyampaikan, pemindahan dilakukan setelah pihak rumah sakit menyatakan bangunan aman usai kebakaran tadi malam. Pemindahan berlangsung lancar.
Di saat yang sama, Kapolsek menyampaikan kebakaran tadi malam tidak berpengaruh terhadap ruang lain. Jadi, hanya ruang Hemodialisa (HD) atau ruang Cuci darah yang terbakar.
"Hanya instalasi Hemodialisa yang untuk sementara masih kita berikan garis polisi. Adapun penempatan personel karena proses pemindahan pasien melewati akses jalan Kartini," katanya.
Seperti diberitakan, RS Pius Palang Biru Gombong di Jl Kartini no 37, nyaris ludes terbakar, Kamis malam tadi (5/7/2018). Api bahkan sudah membakar satu ruangan di lantai 1, persisnya ruang cucidarah berikut isinya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa akibat peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.30 WIB itu. Hanya, selain mengakibatkan satu ruangan yang terbakar, peristiwa ini membuat sejumlah pasien harus dievakuasi demi alasan keamanan. Adapun penyebab kebakaran, karena hubungan pendek listrik (korsleting). (cah)