• Berita Terkini

    Rabu, 18 Juli 2018

    Pemkab Kebumen Bentuk Duta Pelajar Anti Narkoba

    IMAM/EKSPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Kantor Kesbangpol menggelar pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba tingkat SLTA tahun 2018. Duta pelajar dilaksanakan guna menjadi pelopor pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar. Kegiatan diikuti oleh 50 pelajar.

    Untuk tes tertulis dan wawancara dilaksanakan pada Selasa (17/7/2018). Sedangkan masa karantina dilaksanakan pada Rabu (18/7). Adapun puncak Grand Final Pemilihan Duta Pelajar Anti Narkoba akan dilaksanakan pada Kamis (19/7/2018) di Hotel Candisari Karangayar.

    Setelah mengikuti semua seleksi nantinya akan dipilih dua duta pelajar yang terdiri dari satu putra dan satu putri. Duta pelajar ini akan memberi pemahaman terkait bahayanya narkotiba kepada teman-temannya. Dengan demikian diharapkan para pelajar akan terbentengi dari bahaya narkotika.

    Kepala Kantor Kesbangpol Kebumen Nur Taqwa Setiyabudi mengemukaan, calon duta narkona merupakan pelajar aktif, tingkat SMK, SMA dan MA Kebumen. Pelajar tersebut juga harus masuk sebagai salah satu kepengurusan Kesatuan Pelajar Anti Narkotika (KAPA) di masing-masing sekolah.  "Calon duta juga harus memahami tentang bahaya narkoba lalu menyampaikan karya tulis tentang bahaya narkoba minimal satu lembar folio," tuturnya, Selasa (17/7).

    Dijelaskannya, terdapat lima puluh pelajar yang mengikuti tes tertulis dan wawancara. Bagi peserta yang lolos seleksi bakal mendapatkan serangkaian pembekalan termasuk karantina. Adanya kegiatan tersebut, ia mengharapkan lingkungan pelajar bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. "Saat ini pelajar menjadi sasaran utama peredaran narkoba. Kebumen ingin mempelopori perlawanan total terhadap narkoba dan Duta Pelajar Anti Narkoba menjadi ikon perlawanan terhadap bahaya narkoba," tegasnya.

    Ketua Panitia Warjan SPd SH MM menyampaikan merujuk data dari BNN, berdasarkan hasil survei 17 provinsi, jumlah pengguna narkona di Indonesia hingga saat ini mencapai 6,4 juta orang. Sedangkan per minggu kebutuhan narkotika bagi penggunanya mencapai 6 ton. Sementara itu, hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Puslitkes UI menyebut sekitar 1,77 persen atau 3,3 juta penduduk Indonesia menjadi penyalahguna narkoba. “Dengan jumlah tersebut, tercatat jumlah kerugian ekonomi maupun sosial mencapai Rp 84,7 triliun,” ungkapnya.

    Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sekarang sudah merebak ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk remaja dan pelajar. Karena itu, setiap sekolah, khususnya SMA/MA/SMK hendaknya melakukan berbagai antisipasi agar peserta didiknya terlindungi dari ancaman bahaya narkoba.

    Para guru hendaknya terus selalu melakukan pembinaan terhadap para siswa agar terhindar dari pengaruh negatif barang setan tersebut. Salah satunya adalah dengan menggiatkan Kesatuan Aksi Pelajar Antinarkoba (KAPA) yang sudah terbentuk di setiap sekolah. “KAPA hendaknya terus didorong untuk menjadi ujung tombak upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan para pelajar. Jika KAPA ini bisa berjalan efektif, pasti pengaruh narkoba di kalangan pelajar dapat diantisipasi sedini mungkin,” ucapnya. (mam).

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top