POLSEK MAYONG FOR RADAR KUDUS |
Awalnya warga dia bersama dua rekannya, Ngateman dan Khamim bekerja mengambil batu di tanah tegalan milik Abdul Rozak, warga RT 31 RW 6, Desa Pancur, Kecamatan Mayong. Ketiganya bekerja menggunakan alat manual. Berupa palu dan linggis.
Ketiganya memiliki peran yang berbeda. Warga RT 30 RW 6, Desa Pancur bertugas membongkah batu pada tebing. Sedangkan, Ngateman dan Khamim memecah batu dan membersihkan bongkahan batu dan material tanah.
Namun, sekitar pukul 08.00 tiba-tiba tebing setinggi 30 meter longsor dan menimpa korban. Tubuh korban tertimbun material tanah dan batu.
Kedua rekannya sempat mencoba menarik Faroid. Namun, datang longsor susulan yang mengakibatkan seluruh tubuh korban tertimbun. Kedua rekannya tidak mampu menyelamatkan korban. Kemudian meminta bantuan kepada warga sekitar untuk mengevakuasi. Salah satu saksi, Ngateman pada saat evakuasi korban sempat pingsan.
Kapolsek Mayong AKP Hendrik Irawan mengatakan, setelah berhasil korban mengalami luka pada dada kanan, punggung, pelipis, dan lutut kanan. "Korban pekerja pencari batu di lokasi. Saat bekerja dengan linggis dan palu tiba-tiba tebing longsor dan menimpa korban. Kami masih sudah mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi," ujarnya.
Pihaknya telah melimpahkan kejadian tersebut kepada Satreskrim Polres Jepara. Hal itu untuk menindaklanjuti pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Selain itu, akan dikembangkan terkait perizinan aktivitas penggalian batu. Selain di lokasi tersebut, ada aktivitas penggalian yang berpotensi rawan kecelakaan serupa. “Kasus ini akan kami dalami,”tegasnya.
Sebagai upaya pencegahan, Polsek Mayong menggelar sosialisasi kepada pekerja dan pemilik depo batu se-Kecamatan Mayong pekan depan. Sosialisasi dipusatkan di Desa Pancur dan Bungu. Karena dua desa tersebut paling banyak penggalian batu. “Langsung kami inventarisasi pekerja dan depo batu di Mayong. Kami berikan pembinaan terkait prosedur hukum penggalian dan keselamatan bekerja. Awal tahun lalu sudah ada kejadian serupa. Lokasinya sama tapi titik dan pemilik lahannya berbeda,” paparnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Kudus di lokasi kejadian, terdapat garis polisi di tepi jalan memasuki area penggalian. Luas lokasi penggalian sekitar satu hektare. Bekas timbunan tanah masih terlihat. Pada tebing yang longsor sudut kemiringannya sekitar 100 derajat. Sedangkan sudut kemiringan tebing di samping kanan dan kiri lokasi longsoran sekitar 80 derajat. Seratus meter dari lahan penggalian batu terdapat lahan-lahan penggalian batu lainnya. Ada yang memiliki papan yang menunjukkan perijinan penggalian. Ada pula yang tidak terdapat papan ijin penggalian. (war/ris)