JAKARTA – Idrus Marham memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (26/7/2018) mantan sekjen Partai Golkar itu mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Tiba sekitar pukul 10.00, menteri sosial itu meninggalkan kantor lembaga antirasuah itu sekitar pukul 18.30. Kurang lebih delapan jam penyidik menanyai Idrus soal dugaan suap proyek pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau 1.
KPK memeriksa Idrus sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. Dia diperiksa sabagai mantan Sekjen Partai Golkar sekaligus kolega tersangka Eni Maulani Saragih sehingga dianggap mengetahui aliran suap dalam proyek PLTU.
Idrus membeberkan bahwa pemeriksaan itu merupakan lanjutan. Penyidik mengajukan 20 pertanyaan. ”Semuanya sudah saya jelaskan,” ucap pejabat asal Sulawesi Selatan tersebut.
Tentu saja, sambung Idrus, dia hanya menyampaikan keterangan yang diketahuinya. ”Terkait dengan tersangka. Baik saudara Eni (Maulani) Saragih maupun saudara Johannes (Budisutrisno) Kotjo. Semua sudah saya jelaskan kepada penyidik,” bebernya. Penyidik juga sempat menanyakan soal pertemuan-pertemuan yang pernah terjadi dan dihadiri oleh dirinya maupun kedua tersangka kasus itu.
Hanya saja, Idrus enggan menjelaskan secara lebih terperinci. ”Biar penyidik yang tahu semuanya,” ucap dia. Yang pasti, dengan tegas dia mengakui tidak tahu-menahu soal pemberian sejumlah uang dari Kotjo kepada Eni. Termasuk, di antaranya terkait dengan proyek pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau 1. ”Saya katakan, saya nggak tahu sama sekali,” tambah dia.
Namun demikian, Idrus tidak mengelak soal hubungan yang terjalin antara dirinya dengan Eni maupun Kotjo. Sebagai politisi, dia mengakui punya hubungan baik dengan kedua tersangka. ”Ibu Eni saya dekat, Pak Kotjo saya dekat. Jadi, semua komunikasi saya dekat,” ujarnya. Menurut dia, banyak orang juga mengetahui hubungan antara dirinya dengan Eni dan Kotjo. ”Dan saya kira para politisi di republik ini tahu pergaulan saya luas,” ucap dia.
Dalam pemeriksaan kemarin, Jubir KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa KPK menanyai Idrus untuk mendalami informasi yang sudah dia sampaikan sebelumnya. Yakni pada pemeriksaan pertama pekan lalu (19/7). ”Terkait dengan pertemuan yang membahas proyek PLTU Riau 1 tersebut,” imbuh Febri. Pendalaman dilakukan untuk memastikan sejauh mana Idrus mengetahui informasi terkait pembangunan proyek itu.
Berkaitan dengan status Idrus sebagai saksi, Febri menegaskan kembali bahwa yang bersangkutan diperiksa dengan kapasitas sebagai mantan sekjen Partai Golkar. ”Belum dalam kapasitas sebagai menteri sosial,” imbuhnya, Namun demikian, dia belum bisa memastikan apakah politisi Partai Golkar lain bakal turut diperiksa. Yang pasti, pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi PLTU Mulut Tambang Riau 1 masih akan berlanjut.
Selain Idrus, kemarin KPK juga memeriksa tiga saksi lain dalam penyidikan kasus tersebut. Seluruhnya diperiksa untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. Mereka terdiri atas Corporate Secretary PT PJB Investasi Lusiana Ester, Direktur Keuangan PT PJB Investasi Amir Faisal, dan Direktur Operasional PT PJB Investasi Dwi Hartono. ”Kami mendalami sejauh mana pengetahuan mereka terkait skema kerja sama,” ungkap Febri.
Skema kerja sama yang dimaksud Febri tidak lain adalah skema kerja sama antara PT PJB Investasi dengan dua perusahaan swasta. ”Jadi, proses komunikasi. Bagaimana proses penunjukannya dan juga apa yang sudah dilakukan selama ini terkait skema kerja sama tersebut,” beber pria asal Padang. Semua informasi itu dinilai penting guna membantu penyidik menuntaskan kasus yang tengah mereka tangani. (syn/)
KPK memeriksa Idrus sebagai saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. Dia diperiksa sabagai mantan Sekjen Partai Golkar sekaligus kolega tersangka Eni Maulani Saragih sehingga dianggap mengetahui aliran suap dalam proyek PLTU.
Idrus membeberkan bahwa pemeriksaan itu merupakan lanjutan. Penyidik mengajukan 20 pertanyaan. ”Semuanya sudah saya jelaskan,” ucap pejabat asal Sulawesi Selatan tersebut.
Tentu saja, sambung Idrus, dia hanya menyampaikan keterangan yang diketahuinya. ”Terkait dengan tersangka. Baik saudara Eni (Maulani) Saragih maupun saudara Johannes (Budisutrisno) Kotjo. Semua sudah saya jelaskan kepada penyidik,” bebernya. Penyidik juga sempat menanyakan soal pertemuan-pertemuan yang pernah terjadi dan dihadiri oleh dirinya maupun kedua tersangka kasus itu.
Hanya saja, Idrus enggan menjelaskan secara lebih terperinci. ”Biar penyidik yang tahu semuanya,” ucap dia. Yang pasti, dengan tegas dia mengakui tidak tahu-menahu soal pemberian sejumlah uang dari Kotjo kepada Eni. Termasuk, di antaranya terkait dengan proyek pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau 1. ”Saya katakan, saya nggak tahu sama sekali,” tambah dia.
Namun demikian, Idrus tidak mengelak soal hubungan yang terjalin antara dirinya dengan Eni maupun Kotjo. Sebagai politisi, dia mengakui punya hubungan baik dengan kedua tersangka. ”Ibu Eni saya dekat, Pak Kotjo saya dekat. Jadi, semua komunikasi saya dekat,” ujarnya. Menurut dia, banyak orang juga mengetahui hubungan antara dirinya dengan Eni dan Kotjo. ”Dan saya kira para politisi di republik ini tahu pergaulan saya luas,” ucap dia.
Dalam pemeriksaan kemarin, Jubir KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa KPK menanyai Idrus untuk mendalami informasi yang sudah dia sampaikan sebelumnya. Yakni pada pemeriksaan pertama pekan lalu (19/7). ”Terkait dengan pertemuan yang membahas proyek PLTU Riau 1 tersebut,” imbuh Febri. Pendalaman dilakukan untuk memastikan sejauh mana Idrus mengetahui informasi terkait pembangunan proyek itu.
Berkaitan dengan status Idrus sebagai saksi, Febri menegaskan kembali bahwa yang bersangkutan diperiksa dengan kapasitas sebagai mantan sekjen Partai Golkar. ”Belum dalam kapasitas sebagai menteri sosial,” imbuhnya, Namun demikian, dia belum bisa memastikan apakah politisi Partai Golkar lain bakal turut diperiksa. Yang pasti, pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi PLTU Mulut Tambang Riau 1 masih akan berlanjut.
Selain Idrus, kemarin KPK juga memeriksa tiga saksi lain dalam penyidikan kasus tersebut. Seluruhnya diperiksa untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo. Mereka terdiri atas Corporate Secretary PT PJB Investasi Lusiana Ester, Direktur Keuangan PT PJB Investasi Amir Faisal, dan Direktur Operasional PT PJB Investasi Dwi Hartono. ”Kami mendalami sejauh mana pengetahuan mereka terkait skema kerja sama,” ungkap Febri.
Skema kerja sama yang dimaksud Febri tidak lain adalah skema kerja sama antara PT PJB Investasi dengan dua perusahaan swasta. ”Jadi, proses komunikasi. Bagaimana proses penunjukannya dan juga apa yang sudah dilakukan selama ini terkait skema kerja sama tersebut,” beber pria asal Padang. Semua informasi itu dinilai penting guna membantu penyidik menuntaskan kasus yang tengah mereka tangani. (syn/)