• Berita Terkini

    Selasa, 31 Juli 2018

    Polisi Dalami Dugaan Kasus Pencabulan Oknum Guru Pejagoan

    ISTIMEWA 
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Jajaran Polres Kebumen mendalami adanya dugaan kasus pencabulan di SMA Negeri 1 Pejagoan (Smanja). Kini Polres Kebumen tengah melakukan konfirmasi kepada sejumlah saksi dan korban terkait adanya dugaan kasus tersebut. Personil kepolisian telah mendatangi Smanja untuk meminta informasi kepada sejumlah guru, Senin (30/7/2018).

    Selain itu, di hari yang sama Kepala SMA Negeri 1 Pejagoan Sunarto SPd MPd dan juga oknum guru yang diduga melakukan tindakan pecabulan berinisial RF juga dipanggil ke Balai Pengendali Pendidikan Menengah Dan Khusus (BP2MK) Wilayah IV Magelang.  Dari pertemuan di BP2MK itu, menghasilkan keputusan bahwa penanganan kasus pencabulan akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

    Sunarto SPd MPd menyampaikan saat ini dugaan kasus pencabulan,  ditangani dengan dua jalur yakni administrasi  dan kriminal. Administrasi oleh BP2MK dan kriminal oleh Polres Kebumen. Pihaknya berharap dengan adanya dua jalur tersebut dapat segera menyelesaikan adanya kemelut dugaan kasus pencabulan. “Iya tadi kami sudah ke BP2MK, disitu diputuskan bahwa penanganan kasus akan diteruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah,” tuturnya.

    Dengan demikian, lanjutnya, maka kini pihak sekolah menunggu proses penanganan kasus tersebut. Baik itu melalui jalur adminstrasi maupun jalur pidana. Dijelaskan pula, saat personil polisi mendatangi sekolah, beberapa informasi telah disampaikan. “Beberapa data meliputi saksi dan korban telah disampaikan ke polisi,” jelasnya.

    Adanya dugaan kasus pencabulan juga membuat siswa Smanja berharap agar guru yang bersangkutan di keluarkan. Ini disampaikan oleh Gita, Syifa dan Naura yang merupakan siswa kelas X Smanja. Menurutnya jika RF hanya dipindah tugaskan dan masih mengajar ditempat lain, maka tidak menutup kemungkinan hal serupa dapat terulang kembali. “Sebaiknya jangan mengajar lagi meski ditempat lain, sebab takutnya kalau ada yang jadi korban lagi,” terangnya.

    Sementara Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Aji Darmamawan menyampaikan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus tersebut. Kepolisian sedang mendalami dan mengumpulkan informasi baik dari saksi maupun korban. “Iya kami sedang melakukan penyelidikan,” ucapnya.

    Sekedar mengingatkan,  sebelumnya diberitakan 53  guru Smanja mengajukan mosi tidak percaya kepada Balai Pengendali Pendidikan Menengah Dan Khusus (BP2MK) Wilayah IV Magelang. Ini dilaksanakan agar guru berinisial RF yang diduga melakukan tindakan pecabulan dipindah tugaskan. Adanya kasus pencabulan terungkap dari banyaknya laporan siswa terkait tindakan yang dilakukan oleh RF. Beberapa siswa menyampaikan hal tersebut hingga menangis kepada guru Smanja. Perbuatan itu dilakukan saat RF mengajar renang para siswi Smanja.

    Bukan hanya itu saja, belakangan terdapat informasi jika kasus tersebut, telah terjadi sejak tahun 2005. Kala itu RF memperdaya para siswi dengan foto telanjang yang didapat saat siswa ganti baju pada pelajaran renang. Informasinya, dengan ancaman akan menyebar foto, RF berhasil mengajak hubungan badan siswi Smanja. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top