• Berita Terkini

    Selasa, 17 Juli 2018

    Polisi Dalami Motif Pelaku Pembacokan Saudara Kandung di Sruweng

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Hartoyo (35), warga Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, tega membacok kakak kandungnya sendiri, Agus Widodo (42). Atas peristiwa itu, polisi sudah menetapkan Hartoyo sebagai tersangka. Hingga saat ini, Polisi masih mendalami motif dari pelaku hingga berbuat di luar nalar itu.

    "Kejadian ini masih dalam proses penyidikan Satreskrim. Motif tersangka masih didalami," kata kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar melalui Kasatreskrim AKP Aji Darmawan, Selasa (17/7/2018).

    AKP Aji Darmawan lantas menceritakan kronologi kejadian yang terjadi Senin sore (16/7/2018) tersebut. Peristiwa berawal saat tersangka pulang dari tempatnya bekerja di wilayah Guyangan Karanggedang. Sesampai di rumahnya, RT 02 RW 4 Dukuh Kalisapi Desa Karanggedang, Sruweng, tersangka mengambil pisau yang berada di teras rumahnya itu.

    Selanjutnya, tersangka menuju rumah kakak kandungnya yang berada tak jauh dari rumah. Kemudian tersangka langsung membacok korban di bagian muka kurang lebih sebanyak 3 kali yang sempat ditangkis korban. "Kemudian tersangka kembali membacok tangan korban sebanyak kurang lebih sebanyak 5 kali dan di bagian perut 1 kali, " kata AKP Aji.

    Setelah itu, korban berusaha lari lewat pintu belakang. Tersangka yang sempat mengejar korban namun gagal, lantas melarikan diri lewat pintu belakang rumah korban. Belakangan diketahui, tersangka melarikan diri ke daerah Desa Jatiluhur Kecamatan Karanganyar untuk membuang pisau yang digunakan di saluran irigasi.

    Baru setelah itu, tersangka datang ke rumah Parsudi alias Japra warga Desa Jatiluhur Kecamatan Karanganyar. Di tempat ini, tersangka bertemu dengan Solih dan menceritakan kejadian yang baru saja dia alami.

    "Pada pukul 18.00 WIB, dengan diantar  Japra dan Solih, tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek Sruweng," ujar AKP Aji.(cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top