• Berita Terkini

    Senin, 30 Juli 2018

    Polres Kebumen Selidiki Kasus Oknum Guru Cabul di Pejagoan

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Jajaran Polres Kebumen akhirnya mengambil langkah menyusul gegeran kasus dugaan tindak asusila dengan pelaku oknum guru di SMAN 1 Pejagoan. Dalam hal ini, Polres Kebumen bakal melakukan penyelidikan.

    "Kami akan segera mengumpulkan informasi terkait adanya kasus tersebut," kata  Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Aji Darmawan saat dihubungi, kemarin (29/7/2018).

    Adanya perhatian dari pihak berwenang dalam kasus ini juga datang dari Plt Bupati Kebumen, Yazid Mahfudz. Yazid meminta, Gubernur Jawa Tengah turun tangan. “Kami mohon kepada Gubernur dapat memberikan sanksi kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Plt KH Yazid Mahfudz, Minggu (29/7/2018).

    Sementara itu, Penyelenggara Pendidikan Kekhasan Agama pada Dewan Pendidikan Kabupaten (DPK) Kebumen Agus Hasan Hidayat mendorong pihak-pihak yang berwenang dalam hal ini bupati selaku kepala pemerintahan kabupaten dan khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen dapat bertindak dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah.

    Ini karena kewenangan terhadap lembaga pendidikan tingkat menengah dan seluruh aparaturnya saat ini berada pada Dinas Pendidikan Propinsi. “Dengan demikian maka keluhan masyarakat terhadap kasus tersebut dapat terjawab, bahkan jika harus sampai pada ranah pihak berwajib atau kepolisian,” terangnya.

    Seperti diberitakan, warga Kebumen dalam beberapa hari terakhir digemparkan dugaan kasus pelecehan seksual dan tindakan cabul yang dilakukan oleh salah satu Guru SMA Negeri 1 Pejagoan (Smanja) berinisal RF.

    Terungkap, kasus tersebut, telah terjadi sejak tahun 2005. Kala itu RF memperdaya para siswi dengan foto telanjang yang didapat saat siswa ganti baju pada pelajaran renang. Informasinya, dengan ancaman akan menyebar foto RF pun berhasil mengajak hubungan badan hingga lima kali. Buntut kejadian ini, RF dituntut mundur dari sekolah tempat dia mengajar. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top