KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen mulai dibuka. Pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen tahun 2018 dibuka mulai 20 Juli dan akan ditutup pada 3 Agustus mendatang.
Pj Sekda Kebumen Mahmud Fauzi, mengatakan seleksi ini guna mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemkab Kebumen, Pemerintah Kota/Kabupaten di Jawa Tengah, maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memenuhi syarat berhak untuk mendaftarkan diri.
Salah satu syaratnya adalah memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I Golongan/Ruang IV/b. Pelamar juga harus pernah atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) atau Jabatan Fungsional Madya minimal selama dua tahun. "Usianya harus berusia maksimal 56 tahun per 1 Oktober 2018," kata Mahmud Fauzi, di ruang kerjanya, Jumat (20/7/2018).
Untuk kualifikasi pendidikan, calon minimal berpendidikan S1/DIV yang relevan dengan jabatan sekretaris daerah. Namun, diutamakan yang memiliki kualifikasi pendidikan pascasarjana.
Tak hanya itu, para pelamar juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan Sekretaris Daerah secara kumulatif minimal selama lima tahun serta telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II untuk peserta dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
"Kita utamakan yang lebih memahami budaya dan kultur masyarakat Kebumen," ujarnya.
Kemudian, bagi pelamar dari luar Kebumen wajib mendapat persetujuan atau rekomendasi pejabat pembina kepegawaian. Memiliki rekam jejak jabatan integritas dan moralitas yang baik. Tidak pernah menjalani hukuman pidana atau sedang dalam proses pemeriksaan dan atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan pemerintah nomor 53 Tahun 2010.
Mahmud Fauzi, menegaskan dalam proses seleksi terbuka itu dilakukan secara transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. "Tidak ada satu calon pun yang mendapat perlakun istimewa," tandasnya.
Pemkab Kebumen sudah membentuk tim seleksi yang segera akan bekerja. Tim seleksi yang telah terbentuk, diketuai oleh Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta Ibtri Rejeki, Kepala BKD Provinsi Jateng Drs Mohamad Arief Irwanto.
Kemudian, Dosen Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto DR Sofa Marwah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, DR Muhammad Khambali dan Pakar Politik dan Dosen FISIP Universitas Diponegoro (Undip) Semarang DR Teguh Yuwono.(ori)
Pj Sekda Kebumen Mahmud Fauzi, mengatakan seleksi ini guna mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah. Para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemkab Kebumen, Pemerintah Kota/Kabupaten di Jawa Tengah, maupun Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang memenuhi syarat berhak untuk mendaftarkan diri.
Salah satu syaratnya adalah memiliki pangkat sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I Golongan/Ruang IV/b. Pelamar juga harus pernah atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II B) atau Jabatan Fungsional Madya minimal selama dua tahun. "Usianya harus berusia maksimal 56 tahun per 1 Oktober 2018," kata Mahmud Fauzi, di ruang kerjanya, Jumat (20/7/2018).
Untuk kualifikasi pendidikan, calon minimal berpendidikan S1/DIV yang relevan dengan jabatan sekretaris daerah. Namun, diutamakan yang memiliki kualifikasi pendidikan pascasarjana.
Tak hanya itu, para pelamar juga harus memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan Sekretaris Daerah secara kumulatif minimal selama lima tahun serta telah mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II untuk peserta dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
"Kita utamakan yang lebih memahami budaya dan kultur masyarakat Kebumen," ujarnya.
Kemudian, bagi pelamar dari luar Kebumen wajib mendapat persetujuan atau rekomendasi pejabat pembina kepegawaian. Memiliki rekam jejak jabatan integritas dan moralitas yang baik. Tidak pernah menjalani hukuman pidana atau sedang dalam proses pemeriksaan dan atau menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat berdasarkan peraturan pemerintah nomor 53 Tahun 2010.
Mahmud Fauzi, menegaskan dalam proses seleksi terbuka itu dilakukan secara transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. "Tidak ada satu calon pun yang mendapat perlakun istimewa," tandasnya.
Pemkab Kebumen sudah membentuk tim seleksi yang segera akan bekerja. Tim seleksi yang telah terbentuk, diketuai oleh Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta Ibtri Rejeki, Kepala BKD Provinsi Jateng Drs Mohamad Arief Irwanto.
Kemudian, Dosen Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto DR Sofa Marwah, Dosen Fakultas Hukum Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, DR Muhammad Khambali dan Pakar Politik dan Dosen FISIP Universitas Diponegoro (Undip) Semarang DR Teguh Yuwono.(ori)