JAKARTA – Kembali terjadinya kecelakan kapal seharusnya menjadi tamparan bagi Kementerian Perhubungan. Manifestasi penumpang yang tidak sesuai dengan kenyataan acap kali ditemukan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemarin (4/7) melakukan peninjauan lokasi kecelakaan fery Lestari Maju di Perairan Selayar. Budi mengatakan jika pihaknya tengah menunggu penyelidikan yang dilakukan komisi nasional keselamatan transportasi (KNKT). ”Hasilnya apa nanti akan dikoordinasikan dengan Polri dan pemda untuk menghasilkan rekomendasi,” ucapnya.
Dalam penyelidikan kali ini KNKT menurunkan dua investigator. Penyelidikan pun langsung dipimpin oleh Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono.
Budi belum bisa menyebutkan pastinya berapa orang yang menjadi korban. Salah satu sebabnya adalah adanya penumpang yang tidak terdaftar dalam manifestasi penumpang. Menyikapi hal ini, mantan direktur utama PT Angkasa Pura II itu menyerahkan penyelidikan soal manifestasi kapal oleh kepolisian. ”Nanti data tersebut digunakan untuk memberikan santunan dari Jasa Raharja,” tuturnya.
Mengenai kelayakan kapal Lestari Maju, Budi mengatakan akan menunggu penyelidikan KNKT. Namun jika terbukti kapal tersebut tidak layak, maka Budi memastikan akan menindak tegas.
Menurut Budi, perairan di sekitar Makasar memang sering terjadi over kapasitas. Sebenarnya Kementerin Perhubungan sudah menugaskan petugas khusus untuk melakukan pengawasan. ”Otonomi daerah membuat petugas pusat sedikit. Kami akan bicara dengan Menpan (KemenPan-RB, Red) agar mekanisme layaran bisa lebih baik,” tuturnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo yang kemarin juga berkunjung di lokasi musibah kapal KMP Lestari Maju menyebutkan jumlah life jacket sudah mencukupi. Hal itu sesuai dengan persyaratan kelaiklautan kapal.
Dia mendapat laporan dari awak kapal, nakhoda dan awak kapal telah memandu para penumpang untuk menggunakan life jacket secara benar. ”Sebagaimana diketahui melalui dokumentasi video amatir yang telah beredar luas bahwa para penumpang kapal KMP Lestari Maju telah menggunakan life jacket ketika dievakuasi tim SAR sehingga banyak penumpang yang selamat,” ujar Agus.
Selain itu, seluruh dokumen kelaiklautan kapal beserta Surat Persetujuan Berlayar (SPB) juga manifesnya lengkap dan sah sesuai aturan perundang-undangan. ”Sejauh ini dokumen-dokumen tersebut lengkap dan kapal laik laut,” tegas Agus.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menuturkan laporan awal yang dia terima kejadian di perairan Selayar itu diduga kuat karena cuaca yang sangat tidak baik. Laporan terakhir yang dia terima dari kepolisian bahwa korban total 164 orang yang telah terverifikasi.
”Sekarang sudah di final check oleh kapolda sehingga dapat angka itu 164 orang dan masih sudah terlapor perhari kemarin 161, yang tiga lagi masih diverifikasi,” ujar Luhut usai rapat soal penanganan kekerdilan di kantor Wakil Presiden, kemarin (4/7).
Dia menuturkan sudah ada rapat yang melibatkan seluruh instansi untuk lebih menjamin pelayaran baik di danau maupun laut. Kasus di Perairan Selayar dan Danau Toba tidak boleh terulang kembali.
”Seperti kasus danau Toba yang ini kita benahi. Sekarang semua 6 pelabuhan yang ada di Samosir plus yang di luar Samosir itu nanti akan kita adakan syahbandarnya, selama ini tidak pernah diurus,” ujar.
Luhut mengungkapkan bahwa bakal ada pula harmonisasi peraturan agar kecelakaan kapal seperti di Selayar dan Danau Toba tidak terulang lagi. Mulai dari pelabuhan, spesifikasi kapal, hingga terkait dengan posisi kapten. Harus ada sertifikasi khusus bagi seseorang yang hendak jadi kapten kapal.
”Orang yang punya kapal jadi capten, jadi nakhoda, saya pikir ndak bisalah. Harus certificated dan ada tenggat waktu berapa lama. Sehingga tidak terjadi seperti kemarin di danau Toba,” imbuh dia.
Terkait spesifikasi kapal misalnya tidak boleh seperti yang terjadi di Toba. Kapal yang semestinya hanya dua tingkat dibuat hingga tiga tingkat. ”Kapal yang tenggelam keamrin sama sekali tidak memenuhi standar, tiga lantai yang sebenarnya tidak boleh tiga lantai. Banyak hal yang harus kita perbaiki dan kita belajar dari itu,” kata dia.
Selain itu, dia juga mengakui memang ada pengawasan yang lemah dalam sistem pelayaran. Masalah tersebut, menurut dia, pun sudah berlangsung belasan tahun. ”Emang kita careless aja semua, harus kita akui kita ndak perlu bilang kita semua baik. Kita juga banyak kurangnya,” imbuh dia.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan perhatian khusus terhadap kejadian kapal tenggelam yang terjadi beruntun. Menurutnya, pihaknya telah memerintahkan kepada Polisi Air dan Udara (Polairud) untuk membantu proses penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran dalam transportasi laut dan perairan. ”Bersama Dishub bisa bersama-sama,” terangnya.
Penegakan hukum pada kasus kecelakaan kapal tidak hanya bisa menjerat nahkoda. Seperti halnya yang terjadi di Danau Toba, nahkoda dan pengawasnya bisa untuk diproses. ”Bisa jadi tersangka yang mengawasi itu,” papar jenderal berbintang empat tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus kecelakaan kapal itu bisa menjadi pelajaran bagi yang lainnya. Sehingga, operator lain yang memiliki kapal tidak bisa sembarangan. ”Sambil membantu evakuasi juga penegakan hukum,” tuturnya.
Tito menyadari bahwa sebenarnya lebih banyak domain Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam pengelolaan transportasi laut dan perairan. Rencananya aka nada rapat lintas sektoral dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan telah membentuk desk khusus. ”Perlu kerjasama semua elemen, semua dikumpulkan,” jelasnya.
Dia mengusulkan agar semua pemilik atau pengelola kapal juga perlu untuk dikumpulkan. Dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. ”Agar ada perbaikan, agar masyarakat tidak menjadi korban,” papar mantan Kapolda Papua tersebut. (jun/lyn/idr)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kemarin (4/7) melakukan peninjauan lokasi kecelakaan fery Lestari Maju di Perairan Selayar. Budi mengatakan jika pihaknya tengah menunggu penyelidikan yang dilakukan komisi nasional keselamatan transportasi (KNKT). ”Hasilnya apa nanti akan dikoordinasikan dengan Polri dan pemda untuk menghasilkan rekomendasi,” ucapnya.
Dalam penyelidikan kali ini KNKT menurunkan dua investigator. Penyelidikan pun langsung dipimpin oleh Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono.
Budi belum bisa menyebutkan pastinya berapa orang yang menjadi korban. Salah satu sebabnya adalah adanya penumpang yang tidak terdaftar dalam manifestasi penumpang. Menyikapi hal ini, mantan direktur utama PT Angkasa Pura II itu menyerahkan penyelidikan soal manifestasi kapal oleh kepolisian. ”Nanti data tersebut digunakan untuk memberikan santunan dari Jasa Raharja,” tuturnya.
Mengenai kelayakan kapal Lestari Maju, Budi mengatakan akan menunggu penyelidikan KNKT. Namun jika terbukti kapal tersebut tidak layak, maka Budi memastikan akan menindak tegas.
Menurut Budi, perairan di sekitar Makasar memang sering terjadi over kapasitas. Sebenarnya Kementerin Perhubungan sudah menugaskan petugas khusus untuk melakukan pengawasan. ”Otonomi daerah membuat petugas pusat sedikit. Kami akan bicara dengan Menpan (KemenPan-RB, Red) agar mekanisme layaran bisa lebih baik,” tuturnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo yang kemarin juga berkunjung di lokasi musibah kapal KMP Lestari Maju menyebutkan jumlah life jacket sudah mencukupi. Hal itu sesuai dengan persyaratan kelaiklautan kapal.
Dia mendapat laporan dari awak kapal, nakhoda dan awak kapal telah memandu para penumpang untuk menggunakan life jacket secara benar. ”Sebagaimana diketahui melalui dokumentasi video amatir yang telah beredar luas bahwa para penumpang kapal KMP Lestari Maju telah menggunakan life jacket ketika dievakuasi tim SAR sehingga banyak penumpang yang selamat,” ujar Agus.
Selain itu, seluruh dokumen kelaiklautan kapal beserta Surat Persetujuan Berlayar (SPB) juga manifesnya lengkap dan sah sesuai aturan perundang-undangan. ”Sejauh ini dokumen-dokumen tersebut lengkap dan kapal laik laut,” tegas Agus.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menuturkan laporan awal yang dia terima kejadian di perairan Selayar itu diduga kuat karena cuaca yang sangat tidak baik. Laporan terakhir yang dia terima dari kepolisian bahwa korban total 164 orang yang telah terverifikasi.
”Sekarang sudah di final check oleh kapolda sehingga dapat angka itu 164 orang dan masih sudah terlapor perhari kemarin 161, yang tiga lagi masih diverifikasi,” ujar Luhut usai rapat soal penanganan kekerdilan di kantor Wakil Presiden, kemarin (4/7).
Dia menuturkan sudah ada rapat yang melibatkan seluruh instansi untuk lebih menjamin pelayaran baik di danau maupun laut. Kasus di Perairan Selayar dan Danau Toba tidak boleh terulang kembali.
”Seperti kasus danau Toba yang ini kita benahi. Sekarang semua 6 pelabuhan yang ada di Samosir plus yang di luar Samosir itu nanti akan kita adakan syahbandarnya, selama ini tidak pernah diurus,” ujar.
Luhut mengungkapkan bahwa bakal ada pula harmonisasi peraturan agar kecelakaan kapal seperti di Selayar dan Danau Toba tidak terulang lagi. Mulai dari pelabuhan, spesifikasi kapal, hingga terkait dengan posisi kapten. Harus ada sertifikasi khusus bagi seseorang yang hendak jadi kapten kapal.
”Orang yang punya kapal jadi capten, jadi nakhoda, saya pikir ndak bisalah. Harus certificated dan ada tenggat waktu berapa lama. Sehingga tidak terjadi seperti kemarin di danau Toba,” imbuh dia.
Terkait spesifikasi kapal misalnya tidak boleh seperti yang terjadi di Toba. Kapal yang semestinya hanya dua tingkat dibuat hingga tiga tingkat. ”Kapal yang tenggelam keamrin sama sekali tidak memenuhi standar, tiga lantai yang sebenarnya tidak boleh tiga lantai. Banyak hal yang harus kita perbaiki dan kita belajar dari itu,” kata dia.
Selain itu, dia juga mengakui memang ada pengawasan yang lemah dalam sistem pelayaran. Masalah tersebut, menurut dia, pun sudah berlangsung belasan tahun. ”Emang kita careless aja semua, harus kita akui kita ndak perlu bilang kita semua baik. Kita juga banyak kurangnya,” imbuh dia.
Sementara Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan perhatian khusus terhadap kejadian kapal tenggelam yang terjadi beruntun. Menurutnya, pihaknya telah memerintahkan kepada Polisi Air dan Udara (Polairud) untuk membantu proses penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran dalam transportasi laut dan perairan. ”Bersama Dishub bisa bersama-sama,” terangnya.
Penegakan hukum pada kasus kecelakaan kapal tidak hanya bisa menjerat nahkoda. Seperti halnya yang terjadi di Danau Toba, nahkoda dan pengawasnya bisa untuk diproses. ”Bisa jadi tersangka yang mengawasi itu,” papar jenderal berbintang empat tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus kecelakaan kapal itu bisa menjadi pelajaran bagi yang lainnya. Sehingga, operator lain yang memiliki kapal tidak bisa sembarangan. ”Sambil membantu evakuasi juga penegakan hukum,” tuturnya.
Tito menyadari bahwa sebenarnya lebih banyak domain Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam pengelolaan transportasi laut dan perairan. Rencananya aka nada rapat lintas sektoral dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan telah membentuk desk khusus. ”Perlu kerjasama semua elemen, semua dikumpulkan,” jelasnya.
Dia mengusulkan agar semua pemilik atau pengelola kapal juga perlu untuk dikumpulkan. Dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. ”Agar ada perbaikan, agar masyarakat tidak menjadi korban,” papar mantan Kapolda Papua tersebut. (jun/lyn/idr)