KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sejumlah pihak mendukung Bupati Kebumen non aktif, Mohammad Yahya Fuad mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam perkaranya. Khususnya, soal siapa sejatinya tokoh nasional yang disebut Sang Bupati mendapat aliran uang dari proyek-proyek pemerintah di Kabupaten Kebumen.
Dukungan itu salah satunya datang dari Anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Tunggul Jalu Aji. Kepada koran ini, Tunggul mengaku sangat mendorong Bupati Kebumen mengungkap siapa anggota DPR RI yang disebut mendapat aliran uang dalam proses turunnya anggaran proyek pemerintah di Kebumen.
"Saya sungguh mendorong Beliau mengungkap siapa wakil rakyat di senayan (DPR RI) yang ikut mendapat aliran uang dalam proses turunnya anggaran pemerintah pusat untuk proyek-proyek yang ada di Kebumen," ujar Tunggul, Selasa malam (3/7/2018).
Seperti diberitakan, Bupati Kebumen menjadi terdakwa KPK dalam perkara gratifikasi dan suap. Yahya Fuad didakwakan menerima suap senilai Rp 12,035 miliar dari para rekanan dan kontraktor di Kebumen. Dalam persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan Senin (2/7), Yahya menyebut ada aliran dana kepada anggota DPR RI. Uang itu sebagai fee untuk "menurunkan" anggaran pusat ke Kabupaten Kebumen dalam sejumlah program fisik.
Keterbukaan Yahya Fuad, menurut Tunggul, sangat penting dalam pengungkapan praktek upeti dalam proses turunnya proyek bersumber dana APBN ke daerah-daerah. Praktek kotor semacam itu, sudah menjadi rahasia umum. Prakteknya anggota DPR RI menawarkan adanya anggaran. Untuk mendapatkannya, Pemda memberikan uang fee atau lazim disebut dana rintisan.
Adanya praktek ini, kata Tunggul, memberi dampak buruk bagi daerah dan masyarakat. "Dengan adanya uang fee, anggaran tidak turun 100 persen. Bahkan sering hanya 75 persen. Sulit membayangkan dengan anggaran sejumlah itu kualitas pekerjaan bagus," ujarnya.
Di saat yang sama, Tunggul juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti pengakuan Mohammad Yahya Fuad. Harapannya, program-program pembangunan di Kebumen atau daerah lain tidak dinodai dengan praktek semacam ini. "Pengakuan Bupati akan bagus bagi Kebumen. Bahkan menyelamatkan masyarakat Kebumen. Bila sistem seperti itu masih saja terjadi, siapa saja bupatinya bisa bernasib sama dengan Bupati Kebumen (Mohammad Yahya Fuad)," katanya.
Secara terpisah, Penasihat Hukum Mohammad Yahya Fuad, Giofedi SH MH dari RBK Law Firm menyampaikan, pihaknya pasti membuka siapa saja yang terlibat dalam perkara ini. Nantinya, siapa yang dimaksud "Anggota DPR RI" itu akan disampaikan YahyaFuad di proses persidangan.
Dalam perkara ini, Giofedi mengatakan, Mohammad Yahya Fuad tidak menerima uang fee selama menjabat Bupati Kebumen. Oleh karena itu, pihaknya sangat keberatan dengan surat dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada persidangan Senin (2/7) lalu. "Beliau tidak menerima uang sepeserpun selama menjabat sebagai Bupati Kebumen," tegas Giofedi.
Sementara, Jaksa KPK, Fitroh Roh Cahyanto saat disinggung soal pengakuan Yahya Fuad mengaku siap menindaklanjutinya. Dengan atau tanpa pengakuan Yahya Fuad. "Nanti kita lihat di proses persidangan," kata Fitroh. (cah)