sudarno ahmad/ekspres |
Azam Fatoni dianggap mengundurkan diri karena pada tahapan uji gagasan tertulis atau penulisan makalah pada Senin (13/8) tidak hadir. Pada hari itu, Azam Fatoni lebih memilih mendampingi Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, meninjau Pantai Suwuk dan Pantai Petanahan yang porakporanda terkena abrasi.
Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, membenarkan mundurnya Azam Fatoni tersebut. "Katanya karena keluarganya tidak mendukung, makanya mundur," kata Yazid Mahfudz, usai melantik dan mengambil sumpah 224 PNS Bidan di Pendopo Bupati Kebumen, Selasa (14/8/2018).
Meski satu peserta mundur, Yazid Mahfudz, tidak mempersoalkan hal itu. Proses seleksi harus terus berjalan sesuai dengan jadwal yang tekah ditentukan oleh Panitia Seleksi (Pansel). "Kita yakin Pansel akan obyektif, sehingga hasilnya nanti sesuai dengan harapan kami," ujarnya.
Yazid berharap, Calon Sekda yang terpilih nantinya bisa kerjasama dengan semua Organisasi Perangkat Daerah. Kemudian dapat diterima oleh DPRD dan diterima masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kebumen Supriyandono, menjelaskan dengan mundurnya Azam Fatoni, saat ini peserta seleksi tersisa tujuh orang.
Yakni Moh Amirudin (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Y Rini Kristiani (Kepala Dinas Kesehatan), Ahmad Ujang Sugiyono (Kepala Dinas Pendidikan).
Kemudian, Siti Kharisah (Sekretaris DPRD), Dwi Suliyanto (Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UKM), dan Widiatmoko (Asisten Administrasi Sekda). Serta, Pengawas Sekolah Madya Balai Pengendalian Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah IV Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Warjan.
Mereka mengikuti tahapan seleksi uji gagasan tertulis atau penulisan makalah pada Senin (13/8), di Ruang Pedalen Hotel Candisari Karanganyar. Selanjutnya, paparan dan wawancara dengan panitia seleksi pada Selasa (14/8) di Ruang Pedalen Hotel Candisari Karanganyar. Sedangkan, pengumuman dilakukan pada 18 Agustus 2018.(ori)