• Berita Terkini

    Kamis, 16 Agustus 2018

    Distapang Kebumen Jamin Hewan Kurban Aman Dikonsumsi

    IMAM/ESKPRES
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Untuk memastikan keamanan daging kurban, Dinas Peternakan dan Pangan (Distapang) Kebumen, melakukan pemeriksaan hewan. Pemeriksaan dilaksanakan sejak 13 hingga 21 Agustus mendatang di beberapa pusat hewan seperti pasar dan peternakan.

    Untuk mempecepat proses pemeriksaan, Distapang membentuk lima tim. Kelima tim yang telah dibentuk itu akan melaksanakan pemeriksaan hewan di wilayah Kecamatan Gombong, Mirit, Klirong, Buayan dan Alian.

    Kepala Distapang Kebumen Ir Pudjirahaju menyampaikan pemeriksaan yang dilaksanakan meliputi antemortem dan postmortem. Pemeriksaan antemortem meliputi pemeriksaan gigi dan mulut. Selain itu juga bulu, kelincahan hewan, telinga, kuku kaki hingga air liur. Sedangkan pemeriksaan postmortem meliputi rongga perut dan isi dada.

    “Pemeriksaan umum hewan kurban meliputi badan, kulit, bulu, anggota tubuh lain yang simetris. Di samping itu, hewan juga dilihat dari kondisi kesehatan dengan tidak menunjukkan gejala penyakit seperti kudis, diare maupun batuk,” jelasnya, Rabu (15/8/2018).

    Selain setiap hewan juga diperiksa apakah sudah cukup umur atau belum. Yang sudah memenuhi syarat maka diberikan kartu layak hewan kurban," katanya disela-sela pemeriksaan hewan di Peternakan Karangsambung didampingi dokter hewan Edy Sumarwanta.

    Lebih lanjut dijelaskan, pemberian tanda baru dilakukan dua tahun lalu. Pemberian tanda dilaksanakan sebagai sarana memastikan kesehatan hewan kurban. Jika pada tahun 2017 kemarin, jumlah pemberian kartu sebanyak 2.500, sedangkan tahun 2018 ini telah tercetak 3.500 kartu. Menurutnya, jumlah kartu tersebut belum mampu menjangkau seluruh hewan kurban. "Saat ini belum diwajibkan untuk hewan kurban karena masih dalam proses edukasi kepada masyarakat," jelasnya.

    Lebih lanjut Edy Sumarwanta menyampaikan sebelum membeli hewan kurban, masyarakat perlu memperhatikan dengan seksama. Hewan yang akan digunakan untuk kurban harus memenuhi persyaratan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).

    Sebelumnya Ir Pudjirahayu jika masyarakat perlu waspada terhadap cacing hati pada hewan kurban. Untuk itu dua minggu sebelum hewan kurban dipotong sebaiknya diberi obat cacing. “Hal ini untuk memastikan agar hewan kurban terbebas dari cacing hati,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top