fotosatpolppkebumenforekspres |
Tidak ada korban jiwa atau luka akibat peristiwa ini, namun pemilik rumah Poniman warga RT 3 RW 3 Desa Tanjungmeru Kecamatan Kutowinangun, kehilangan tempat tinggal.
Kasatpol PP Kabupaten Kebumen, R Agung Pambudi melalui Kasie Penanggulangan Kebakaran, Arif Rahmadi menyampaikan kejadian berawal saat Poniman dan keluarganya pergi ke tempat hajatan.
Saat rumah dalam keadaan kosong itulah, terlihat percikan api dari bagian atap rumah. Tak lama kemudian, api membesar. Warga lantas memberi tahu pemilik rumah yang kemudian berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.
Sebagian lain lantas melapor kepada Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kebumen. Tak butuh waktu lama, api berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke perumahan di sekitarnya.
"Satu unit rumah berukuran 12x10 meter , peralatan elektronik, tempat tidur, surat surat berharga, peralatan dapur tidak bisa diselamatkan. Kerugian Rp 40 juta. Adapun penyebab kebakaran akibat hubungan pendek listrik," jelas Arif.(cah)