• Berita Terkini

    Rabu, 15 Agustus 2018

    Edarkan Uang Palsu, Perempuan Asal Jakarta Ditangkap Polisi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Seorang perempuan bernama Sri Muryatun (51), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kebumen lantaran membawa uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

    Warga Pinangranti Jakarta Timur ini diamankan saat akan bertransaksi di depan toko Alfamart selatan Masjid Agung Kebumen, Minggu malam (12/8/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

    Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti pecahan uang Rp 100 ribu sebanyak 100 lembar yang diduga palsu. Turut pula diamankan satu unit mobil Honda Jazz warna merah nopol AB-1900-AZ, satu unit handphone dan dua boneka ukuran kecil dan sedang. Boneka ini ternyata digunakan pelaku untuk menyimpan uang palsu yang akan diberikan kepada seseorang berinisial Hj, warga Kebumen.

    "Uang palsu itu dimasukkan ke dalam boneka kecil kemudian dimasukkan lagi ke dalam boneka lainnya untuk mengelabui petugas," kata Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar didampingi Kasatreskrim AKP Aji Darmawan pada konferensi pers di depan Gedung Satreskrim, Selasa (14/8).

    Kapolres menuturkan, awalnya petugas mendapat informasi akan ada transaksi jual beli uang palsu di depan Alfamart. Petugas pun menyanggongi lokasi itu. Ketika pelaku yang menggunakan mobil terlihat, petugas langsung menangkapnya berikut uang palsu yang disimpan dalam boneka.

    Jika dilihat sepintas, uang palsu itu terlihat agak mirip dengan uang asli. Tapi jika diamati secara seksama, gambar Soekarno-Hatta terlihat berbayang. Kertas yang digunakan juga kasar.

    Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan uang palsu sebanyak Rp 10 juta pecahan Rp 100 ribu dari seseorang berinisial E (DPO), warga Semarang. E ini, lanjut Kapolres, bertemu tersangka di Pasar Tumenggungan, beberapa waktu lalu.

    Diketahui, meski beralamat di Jakarta, namun tersangka Sri juga tinggal di Desa Campursari Kecamatan Bulu Kabupaten Temanggung untuk berjualan tembakau.
    Dari pertemuan itu, tersangka tertarik membeli uang palsu dari E. Kemudian disepakati Rp 10 juta uang palsu dibeli seharga Rp 3 juta uang asli.

    “Setelah membeli dengan harga Rp 3 juta, tersangka berencana menjualnya kembali dengan harga Rp 5 juta kepada Hj, warga Kebumen, namun beruntung bisa kami gagalkan. Identitas E dan Hj sudah kita kantongi dan masih dalam pengejaran petugas," beber Kapolres.

    Kepada petugas, tersangka Sri mengaku nekat menjual uang palsu karena terpepet kebutuhan hidup. Dia juga mengaku baru sekali ini menjual uang palsu.

    "Untuk kebutuhan dua anak saya yang masih sekolah," kata perempuan berperawakan agak gemuk tersebut.

    Namun polisi tentu tak begitu saja termakan pengakuan tersangka.

    "Kita masih dalami pengakuan tersangka, sebab tidak tertutup kemungkinan dia anggota jaringan pengedar uang palsu," tandas Kapolres yang diamini Kasatreskrim Aji Darmawan.

    Tersangka Sri saat ini sudah ditahan di Mapolres Kebumen dan dijerat pasal 36 jo pasal 26 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    Pada konferensi pers kemarin, polisi juga menghadirkan pimpinan Bank BRI Cabang Kebumen Herry Poernomo bersama jajarannya. Kedatangan pihak bank untuk mengecek uang palsu yang dibawa tersangka Sri.

    Dari pemeriksaan menggunakan alat ultraviolet dan mesin hitung uang portable, kuat dugaan uang itu memang benar-benar palsu. Terbukti mesin hitung langsung berhenti begitu uang palsu itu dimasukkan. Kemudian dari pengecekan menggunakan sinar ultraviolet, juga tidak ada gambar berpendar layaknya uang palsu.

    Meski demikian pihak Bank BRI Cabang Kebumen tidak berani menyimpulkan uang tersebut adalah uang palsu.

    "Dari hasil pemeriksaan, indikasi kuatnya memang uang palsu. Tapi yang berwenang memastikan palsu tidaknya adalah Bank Indonesia," kata Herry Poernomo.
    Terkait kasus ini, Kapolres menghimbau masyarakat Kebumen agar lebih hati-hati dan waspada agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu.

    "Teliti sebelum menerima uang, jangan lupa 3D yakni dilihat, diraba dan diterawang," imbuhnya. (has)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top