• Berita Terkini

    Sabtu, 04 Agustus 2018

    GP Ansor Wonosobo Ancam Demonstrasi Besar-besaran Terkait Penutupan Tempat Hiburan Malam

    WONOSOBO - Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Wonosobo berikut dengan Banom NU yang lain, mengancam akan melangsungkan aksi demonstrasi besar-besar di depan Kantor Bupati Wonosobo. Mereka menuding pemkab abai dan tidak serius menertibkan tempat hiburan malam atau karaoke di kota dingin ini.

    Aksi tersebut sebagai tindaklanjut atas audensi PCNU bersama Banom NU tentang penertiban tempat usaha hiburan pada bulan April yang lalu.

    “ Dulu Pemda telah menyetujui untuk segera menertibkan usaha tempat hiburan. Namun hingga saat ini pemerintah tidak melakukan upaya apapun,”  terang Ketua PC GP Ansor Wonosobo, Santoso  Jumat (3/8/2018).

    Dirinya menilai, pemerintah lalai menjalankan komitment yang telah disepakati. Buktinya,  usaha hiburan seperti tempat karaoke masih menjamur dan bebas beroperasi di Kabupaten Wonosobo.  padahal kebijakan terkait usaha tempat hiburan telah diatur rinci dalam Peraturan daerah tentang penataan tempat hiburan

    Adapun yang berwenang mengatur, menertibkan bahkan menutup usaha hiburan yang menyalahi Perda, ada di tangan pemerintah daerah. Namun sejauh ini, belum ada keseriusan pemerintah dalam penegakan perda tersebut.

    “ Pemkab tidak serius, belum bertindak tegas. Yang kami khawatirkan sebetulnya satu. Adanya hiburan malam membuat warga dan masyarakat menjadi korban,” tandasnya

    Ia membeber tentang hiburan malam berikut dengan dampak negatifnya. Mereka yang berdatangan ke tempat karaoke  berasal dari berbagai kalangan. Walaupun hiburan ini identik dengan biaya yang relatif mahal, namun para peminatnya bukan hanya berasal dari kalangan berduit saja.

    Bahkan, banyak juga para pelajar dan mahasiswa yang meminati hiburan ini sebagai pelepas rasa jenuh mereka, walaupun mereka tahu bahwa kondisi keuangan mereka pas pasan. Sebagian dari mereka, khususnya yang sudah ketagihan dan sangat menikmati hiburan ini sebagai gaya hidup, maka cara apapun akan mereka lakukan.

    “ Nah ini yang jadi yang kemudian jadi soal,”  tandasnya.

    Masih kata Santoso, selain yang telah disebutkan, diakuinya memang ada sebagian warga yang tergantung dengan kehidupan tersebut.  Baik menjadi Pemandu Lagu,  pelayan, hingga 'pemuas' dan sebagainya.

    “ Ini kemudian jadi soal baru lagi. Banyak dari mereka yang terjerumus atau menjerumuskan diri dalam kehidupan sex bebas. Adapula pekerja dibawah umur jadi korban kekerasan seksual. Tentu hal ini akan menimbulkam masalah-masalah sosial lainnya,” terang santoso.

    Pihaknya mengajak warga untuk mengawasi dan memberi masukan langsung pada pemerintah. Sebagai contoh,  kata dia, dalam pasal 6 Perda Usaha Tempat Hiburan berbunyi, Penyelenggaraan usaha hiburan lokasinya tidak boleh kurang dari radius 500 meter dari tempat ibadah, sarana pendidikan, pemukiman penduduk dan gedung pemerintahan.



    “ Dalam hal ini pemerintah mestinya menindak tegas karena banyak tempat hiburan yang lokasinya kurang dari 500 meter seperti dalam Perda. Masyarakat pun memiliki hak untuk mengingatkan dan menyampaikan pendapatnya terkait hal ini,” ucapnya

    Mengenai perjinan,  masyarakat luas pun bisa langsung melihat dan menilai.  Merujuk pada salah satu point Perda, usaha tempat hiburan diwajibkan menempel plang yang berisi ijin yang dikeluarkan pemerintah.  Jadi kalau tidak ada plang ijin,  laporkan.

    Atas dasar mandat PCNU,  Ulama,  dan masyarakat Wonosobo, Santoso memastikan, akan menggerakkan ratusan bahkan ribuan kader Ansor - Banser yang melakukan aksi pada Senin besoki.  Selain dari unsur Ansor- Banser,  Banom NU lainnya  termasuk IPNU-IPPNU, PMII, Fatayat, Muslimat, dipastikan turut dalam aksi simpatik penegakan Perda Hiburan tersebut.

    "Semoga aksi nanti  berjalan lancar.  Dan ada sikap yang jelas dari pemerintah,” pungkasnya (gus) 

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top