SRAGEN – Tiga pelaku perampokan uang senilai Rp 350 juta di Kudus berhasil digulung jajaran Polres Sragen. Ironisnya, satu di antara pelaku menjabat sebagai kepala desa (Kades), dan satu lagi merupakan perangkat desa di Kecamatan Gemolong.
Informasi yang dihimpun koran ini, penangkapan tiga pelaku Jumat (3/8/2018) pagi sekitar pukul 09.00. Polres Kudus dibantu jajaran Polres Sragen dan Polsek Gemolong mengamankan tiga warga Gemolong tersebut. Setelah diinterogasi, salah satu pelaku ternyata Kades Kaloran, Kecamatan Gemolong berinisial S, 50.
Selain itu juga terlibat seorang perangkat desa lain berinisial J, 50, asal Desa Jenalas, Gemolong. Satu pelaku lagi adalah Kustadi, 55, warga Dusun Gemulung, Kelurahan Kwangen, Kecamatan Gemolong. Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.
Kapolsek Gemolong AKP Supadi mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman membenarkan ada tiga warga Gemolong yang ditangkap. Dia menyampaikan, penangkapan dilakukan oleh Polres Kudus. Lantas pihaknya hanya memberi bantuan backup terkait penjemputan para tersangka tersebut.
Dia menyampaikan, ketiganya ditangkap terkait pelanggaran Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. ”Infonya terlibat pelanggaran pasal 365. Kalau terkait penggandaan uang, mungkin itu laporan awalnya. TKP (tempat kejadian perkara) juga di Kudus semua,” terang AKP Supadi.
Pihaknya menyampaikan, awalnya ada iming-iming penggandaan uang dari korban. Kemudian diarahkan ke TKP, lantas dilakukan eksekusi di TKP. Kapolsek menerima informasi korban warga Jawa Timur. Sementara korban baru satu orang. Melihat perkembangan pihak kepolisian akan mendalami lagi.
Sementara itu, Camat Gemolong Joko Suratno membenarkan pihaknya mendapat informasi salah seorang Kades dan Bayan (Kadus) terlibat kasus kriminal. Pihaknya sudah kroscek ke Kades yang bersangkutan.
”Saya juga baru dapat info. Pastinya perkara apa saya belum tahu. Saya cek di handphonenya tidak aktif. Di desa juga tidak ada. Keluarganya juga tidak memberi keterangan. Infonya tadi pagi dijemput polisi,” terang Joko.
Sedangkan untuk perangkat desa, pihaknya juga sudah mengecek ke kepala desa sebagai atasan pelaku. Dari keterangan Kades Jenalas, Bambang Gunawan disampaikan sudah mengecek ke keluarga dan dijemput pihak kepolisian.
Soal Administrasi desa, camat menyampaikan, bukan masalah jika Kades berhalangan. Tugas akan diemban oleh sekretaris desa. ”Untuk pelayanan administrasi desa tetap berjalan. Jadi warga tidak perlu khawatir,” tegasnya. (din/bun)
Informasi yang dihimpun koran ini, penangkapan tiga pelaku Jumat (3/8/2018) pagi sekitar pukul 09.00. Polres Kudus dibantu jajaran Polres Sragen dan Polsek Gemolong mengamankan tiga warga Gemolong tersebut. Setelah diinterogasi, salah satu pelaku ternyata Kades Kaloran, Kecamatan Gemolong berinisial S, 50.
Selain itu juga terlibat seorang perangkat desa lain berinisial J, 50, asal Desa Jenalas, Gemolong. Satu pelaku lagi adalah Kustadi, 55, warga Dusun Gemulung, Kelurahan Kwangen, Kecamatan Gemolong. Ketiga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing.
Kapolsek Gemolong AKP Supadi mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman membenarkan ada tiga warga Gemolong yang ditangkap. Dia menyampaikan, penangkapan dilakukan oleh Polres Kudus. Lantas pihaknya hanya memberi bantuan backup terkait penjemputan para tersangka tersebut.
Dia menyampaikan, ketiganya ditangkap terkait pelanggaran Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. ”Infonya terlibat pelanggaran pasal 365. Kalau terkait penggandaan uang, mungkin itu laporan awalnya. TKP (tempat kejadian perkara) juga di Kudus semua,” terang AKP Supadi.
Pihaknya menyampaikan, awalnya ada iming-iming penggandaan uang dari korban. Kemudian diarahkan ke TKP, lantas dilakukan eksekusi di TKP. Kapolsek menerima informasi korban warga Jawa Timur. Sementara korban baru satu orang. Melihat perkembangan pihak kepolisian akan mendalami lagi.
Sementara itu, Camat Gemolong Joko Suratno membenarkan pihaknya mendapat informasi salah seorang Kades dan Bayan (Kadus) terlibat kasus kriminal. Pihaknya sudah kroscek ke Kades yang bersangkutan.
”Saya juga baru dapat info. Pastinya perkara apa saya belum tahu. Saya cek di handphonenya tidak aktif. Di desa juga tidak ada. Keluarganya juga tidak memberi keterangan. Infonya tadi pagi dijemput polisi,” terang Joko.
Sedangkan untuk perangkat desa, pihaknya juga sudah mengecek ke kepala desa sebagai atasan pelaku. Dari keterangan Kades Jenalas, Bambang Gunawan disampaikan sudah mengecek ke keluarga dan dijemput pihak kepolisian.
Soal Administrasi desa, camat menyampaikan, bukan masalah jika Kades berhalangan. Tugas akan diemban oleh sekretaris desa. ”Untuk pelayanan administrasi desa tetap berjalan. Jadi warga tidak perlu khawatir,” tegasnya. (din/bun)