• Berita Terkini

    Selasa, 28 Agustus 2018

    Kejari Bidik Pelaku Utama Kredit Fiktif BPR BKK Sempor

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen terus mendalami adanya dugaan kredit fiktif yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat-Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) Cabang Sempor. Kejari telah memeriksa enam orang dari sembilan saksi.

    Dugaan kredit fiktif terjadi pada tahun 2017 dan 2018. Penyidik dari Pidsus Kejari Kebumen kini tengah melakukan penyelidikan intensif, guna mencari pelaku utama atas perkara yang menimpa bank milik Pemkab Kebumen itu.

    Kajari Kebumen Erry Pudyanto Marwantono SH MH melalui Kasi Pidana Khusus Pramono Budi Santoso SH menyampaikan, perkara dugaan pengajuan kredit fiktif termasuk tindak pidana korupsi. BKK merupakan bank yang memiliki 51 persen saham dari APBD Provinsi Jawa Tengah dan 49 persen APBD Kabupaten Kebumen.

    “Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang, meliputi nasabah dan juga Direktur Utama BPR BKK Kebumen,” tuturnya, Senin (27/8/2018).

    Pramono menjelaskan, modus kredit dilakukan dengan membuat peminjam fiktif. Terdapat mahasiswa dan seorang security di salah satu perguruan tinggi ternama di Kebumen yang dipinjam namanya untuk mengajukan kredit. Beberapa nasabah ada yang hanya dipinjam namanya, ada pula yang benar-benar meminjam namun digelembungkan. “Untuk pemeriksaan tiga saksi lainnya, rencana akan dilaksanakan pada Rabu mendatang,” jelasnya.

    Penyidik Kejari Kebumen Zaenurofiq SH mengemukakan dalam pemeriksaan terungkap jika nasabah hanya dipinjam namanya untuk pengajuan kredit. Beberapa yang dipinjam namanya mendapatkan fee bervariatif. "Ada yang memang meminjam, namun digelembungkan," terang Rofiq yang juga Kasi Datun Kejari Kebumen.

    Sebelumnya telah diberitakan Kejari Kebumen mengendus ada dugaan praktik kredit fiktif di PD BPR BKK Cabang Sempor. Kasus tersebut telah berpotensi membuat kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 373 juta. Itu diduga dinikmati oknum pegawai BPR BKK Cabang Sempor.

    Adanya dugaan pengajuan kredit fiktif, diketahui berdasarkan pada laporan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Kebumen. Selain laporan dari masyarakat, adanya dugaan kredit fiktif juga tercium lantaran kredit di BPR BKK Cabang Sempor macet. Dari sembilan nasabah meminjam bervariasi mulai pada kisaran Rp 20 hingga  50 juta. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top