istimewa |
Dalam beberapa sampel hewan qurban yang diperiksa oleh Distanak semua dinyatakan sehat dari penyakit menular.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Distanak Kebumen Ir Pudji Rahayu. Pihaknya menegaskan, sebelum pelaksanaan Hari Raya Qurban tahun 2018 ini, Distanak telah beberapa kali melaksanakan pemeriksaan ke Hewan qurban, baik kambing maupun sapi. “Dalam bulan ini kami sudah membuat tim untuk mengecek ke penjual-penjual hewan qurban,” tuturnya, Selasa (7/8/2018).
Dijelaskannya, semua hewan yang telah diperiksa dan dinyatakan sehat dan layak maka oleh dinas akan diberi tanda. Pudji juga mengegaskan bahwa hewan yang untuk qurban harus memenuhi persyaratan ASUH yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal. “yang perlu diwaspadai yakni cacing hati. Untuk itu maka, maka sebaiknya hewan qurban diberi obat cacing dua minggu sebelum di sembelih,” jelasnya.
Ciri-ciri hewan qurban yang sehat, lanjutnya, yakni sempurna secara fisik, lengkap semua anggota badan (tidak cacat), simetris untuk anggota badan yang berpasangan seperti mata, kaki dan hidung. Selain itu hewan qurban juga harus mempunyai gerakan lincah , respon aktif terhadap bunyi dan gerakan benda. Bulu hewan juga harus bersih dan mengkilap , mata bersih dan bulu tidak berdiri. “Itu merupakan ciri-ciri hewan qurban yang sehat,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pudji juga menghimbau agar kotoran hewan qurban tidak dibuang ke sungai, saluran irigasi atau kubangan air lainnya. Ini mengingat selama ini masih banyak masyarakat yang menggunakan atau saluran irigasi untuk membersihkan jeroan hewan kurban. Pembuangan kotoran hewan ke sungai, dapat akan menyebabkan pencemaran air, terlebih jika di dalam kotoran hewan terdapat bakteri yang berbahaya. “Untuk sebaiknya kotoran dipendam dalam tanah,” katanya.
Selain pemeriksaan qurban, Distanak juga telah melaksanakan sosialisasi sebanyak dua kali. Dalam sosialisasi menghadirkan takmir masjid dan petugas peternakan se Kebupaten Kebumen. Sosialisasi dilaksanakan agar para takmir masjid dan petugas paham dalam menangani hewan qurban. "Besok akan ada pemeriksaan lagi untuk antemortem pada 13 sampai 21 Agustus.
Sedangkan pemeriksaan postmortem dilaksanakan 22 sampai 25 Agustus 2018,” ucapnya. (mam