• Berita Terkini

    Sabtu, 11 Agustus 2018

    Menyamar Jadi Pasien, Gelapkan HP Pasien RSUD

    PURBALINGGA - Polres Purbalingga berhasil menangkap pelaku penggelapan handphone (HP) milik pasien RSUD dr Goeteng Taroenadibrata Purbalingga, Iqbal Maulana (36), warga Tasikmalaya yang berdomisili di Desa Talagening RT 2 RW 4, Kecamatan Bobotsari, Jumat (10/8). Dia ditangkap setelah menggelapkan HP milik Luthfi Ramadani (15), warga Desa Bandingan RT 4 Rw 2, Kecamatan Kejobong.

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun Polisi, kronoligis kejadian tersebut, terjadi Kamis (9/8) lalu. Pelaku mempunyai ide untuk mencari sasaran pasien yang sedang berobat untuk meminjam HP-nya.

    Pelaku masuk ke RSUD dr Goeteng Taroenadibrata, untuk berpura–pura menjadi pasien rawat jalan dan pelaku menunggu di ruang tunggu. Pada saat Pelaku sedang menunggu terdapat seseorang yang sedang memegang HP, yakni korban Lutfi.

    Pelaku meminjam HP korban, dengan alasan untuk menelpon temannya. Setelah HP tersebut diberikan korban, pelaku keluar dan pergi dari RSUD dr Goeteng Taroenadibrata Purbalingga.

    Dia langsung pulang dengan menggunakan angkutan umum ke Desa Talagening. Dia kemudian mampir diwarung sembari menawarkan HP yang dipinjam tersebut untuk dijual. HP tersebut dijual dengan harga Rp 500 ribu.

    Setelah Pelaku berhasil menjual HP tersebut pelaku pulang. Uang hasil penjualan HP tersebut digunakan untuk membeli beras dan untuk kebutuhan hidup sehari–hari.

    Korban yang menyadari HP-nya dibawa pergi pelaku, kemudian melapor ke petugas keamanan RSUD. Dia kemudian melaporkan hal itu kepada Polisi. Akibat kejadian tersebut, korban mederita kerugian Rp 2,7 juta.

    Kapolres Purbalingga AKBP Nugroho Agus Setiawan mengatakan, setelah mendapatkan laporan, polisi yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku, dengan mudah menangkap pelaku di rumahnya. "Kami juga berhasil mengamankan barang buti HP merek Samsung Note 2, yang sudah dijual pelaku," akunya. (tya)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top