• Berita Terkini

    Rabu, 15 Agustus 2018

    Nasib Bidan PTT Usia Diatas 35 Tahun Belum Jelas

    sudarno ahmad/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Nasib Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berusia diatas 35 tahun di Kabupaten Kebumen hingga kini belum jelas. Sebab, Pemkab Kebumen tidak berani mengangkat mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Jumlah Bidan PTT yang usianya telah melebihi 35 tahun di Kabupaten Kebumen sebanyak 29 orang. Berbeda dengan yang berusia 35 tahun ke bawah telah menerima SK pengangkatan PNS dari Pemkab Kebumen, Selasa (14/8/2018).

    Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kebumen Supriyandono, menjelaskan Pemkab Kebumen tidak dapat mengangkat Bidan PTT yang sudah berusia diatas 35 tahun. Sebab, sesuai ketentuan maksimal berusia 35 tahun.

    "Kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena ketentuannya seperti itu," kata Supriyandono, usai mengikuti acara penyerahan SK Pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah PNS di Pendopo Bupati Kebumen, Selasa pagi.

    Supriyanono, menjelaskan 224 bidan yang menerima SK PNS itu sebelumnya merupakan Bidan PTT Kementerian Kesehatan. Penyerahan SK itu sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 tahun 2017 tentang penetapan kebutuhan PNS dari program PTT Kementerian Kesehatan.

    "Pengangkatan CPNS-nya terhitung mulai tanggal 1 April 2017 dan untuk pengangkatan sebagai PNS terhitung mulai tanggal 1 Juni 2018," terang Supriyandono.

    Supriyandono, mengingatkan para PNS baru itu untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain juga meningkatkan dedikasi dan prestasi. "Agar nantinya dapat diangkat sebagai pejabat fungsional bidan," imbuhnya.

    Secara simbolis Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyerahkan SK Pengangkatan PNS kepada 224 Bidan di lingkungan Pemkab Kebumen. Hadir mendampingi Plt Bupati, Pj Sekda Mahmud Fauzi, Kepala BKPPD Supriyandono, dan Kepala Dinas Kesehatan Y Rini Kristiani.

    Dalam sambutannya, Plt Bupati berharap dengan diterimanya SK PNS itu semangat para bidan meningkat dalam melayani masyarakat. Khusunya dalam upaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) yang masih relatif tinggi.

    "Karena merekalah ujung tombak untuk menurunkan AKI dan AKB," ujar Yazid Mahfudz, usai melantik dan mengambil sumpah PNS baru di lingkungan Pemkab Kebumen ini.

    Yazid Mahfudz, mengingatkan dengan diterimanya SK tersebut mengandung konsekuensi pemenuhan tuugas dan kewajiban sebagai PNS. Plt Bupati meminta agar para PNS selalu meningkatkan semangat kerja, penegakan disiplin PNS, serta peningkatan profesionalisme.

    "Ini untuk memenuhi tuntutan publik yakni terciptanaya tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan excelent bagi masyarakat," tegasnya.(ori)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top