JAKARTA – Pemerintah daerah berharap agar Dana Alokasi Umum (DAU) minimum ditentukan lebih pasti. Sehingga tidak tiba-tiba dipotong di tengah jalan oleh pemerintah pusat. Pemda berharap DAU minimum tahun depan yang ditransfer ke pemda itu bisa tetap seperti DAU tahun ini.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang juga ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menuturkan dalam rapat di kantor Wakil Presiden itu diputuskan DAU minimum. Dia menyebutkan meskipun DAU tidak besar tapi dengan jumlah yang pasti itu akan mempermudah sistem penganggaran.
”Ndak usah besar-besar kalau bisanya itu ya itu. Tapi dipasangi ke kabupaten kota propinsi. Minimalnya sama seperti yang diberi kemarin (tahun ini, Red),” kata pejabat yang akrab disapa Pakde Karwo itu usai rapat sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), kemarin (2/8/2018).
Rapat tersebut dipimpimpin langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet kerja. seperti Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, serta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Selama ini, menutur Pakde Karwo, pola DAU yang fleksibel itu sulit dilakukan. Karena belanja tersebut masuk dalam belanja kegiata, belanja program, bahkan belanja tetap. Seperti untuk membayar listrik, telepon, dan gaji. ”Kalau (DAU) itu nanti di jalan tidak terealisasi terus dipotong ya kan tidak bisa (karena) belanja tetap,” ungkap dia.
Begitu pula untuk pendanaan proyek dengan skema multi years atau dibayarkan dalam beberapa tahun. Karena pengurusan skema tersebut lama. ”Belum lagi ada losenya. Ada yang hilang di dalam anggaran kalau dimultiyearskan bisa jadi kurang,” kata dia.
Nah, pada rapat DPOD itu akhirnya disepakati agar anggaran tersebut dipastikan untuk bisa diterima oleh pemerintah pusat. Sehingga tidak lagi ada pengurangan anggaran di tengah jalan.
”Perintahnya Pak Wapres sebagai Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah harus menyusun anggaran yang betul-betul dipastikan diterima oleh Menteri Keuangan. Jadi minimunya berapa,” tambah dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menuturkan pihaknya diminta untuk menelaah sistem agar DAU minimum yang bisa diberikan daerah. Sehingga meskipun tidak besar, tapi tidak dipotong di tengah anggaran berjalan.
”Tapi ada konsekuensi kalau ada kenaikan mereka juga tidak mendapatkan tambahan,” ujar dia.
Selama ini formula DAU itu memang dinamis tergantung kapasitas fiskal dari pemerintah pusat. bila ada kenaikan pendapatan pemerintah dari perpajakan, PNBP, maka DAU bisa tambah. ”Tapi sebaliknya pendapatan daerah berkurang ya berarti DAUnya dikurangi,” jelas Mardiasmo. (jun)
Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang juga ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menuturkan dalam rapat di kantor Wakil Presiden itu diputuskan DAU minimum. Dia menyebutkan meskipun DAU tidak besar tapi dengan jumlah yang pasti itu akan mempermudah sistem penganggaran.
”Ndak usah besar-besar kalau bisanya itu ya itu. Tapi dipasangi ke kabupaten kota propinsi. Minimalnya sama seperti yang diberi kemarin (tahun ini, Red),” kata pejabat yang akrab disapa Pakde Karwo itu usai rapat sidang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), kemarin (2/8/2018).
Rapat tersebut dipimpimpin langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan dihadiri oleh sejumlah menteri kabinet kerja. seperti Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, serta Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Selama ini, menutur Pakde Karwo, pola DAU yang fleksibel itu sulit dilakukan. Karena belanja tersebut masuk dalam belanja kegiata, belanja program, bahkan belanja tetap. Seperti untuk membayar listrik, telepon, dan gaji. ”Kalau (DAU) itu nanti di jalan tidak terealisasi terus dipotong ya kan tidak bisa (karena) belanja tetap,” ungkap dia.
Begitu pula untuk pendanaan proyek dengan skema multi years atau dibayarkan dalam beberapa tahun. Karena pengurusan skema tersebut lama. ”Belum lagi ada losenya. Ada yang hilang di dalam anggaran kalau dimultiyearskan bisa jadi kurang,” kata dia.
Nah, pada rapat DPOD itu akhirnya disepakati agar anggaran tersebut dipastikan untuk bisa diterima oleh pemerintah pusat. Sehingga tidak lagi ada pengurangan anggaran di tengah jalan.
”Perintahnya Pak Wapres sebagai Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah harus menyusun anggaran yang betul-betul dipastikan diterima oleh Menteri Keuangan. Jadi minimunya berapa,” tambah dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menuturkan pihaknya diminta untuk menelaah sistem agar DAU minimum yang bisa diberikan daerah. Sehingga meskipun tidak besar, tapi tidak dipotong di tengah anggaran berjalan.
”Tapi ada konsekuensi kalau ada kenaikan mereka juga tidak mendapatkan tambahan,” ujar dia.
Selama ini formula DAU itu memang dinamis tergantung kapasitas fiskal dari pemerintah pusat. bila ada kenaikan pendapatan pemerintah dari perpajakan, PNBP, maka DAU bisa tambah. ”Tapi sebaliknya pendapatan daerah berkurang ya berarti DAUnya dikurangi,” jelas Mardiasmo. (jun)