KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Lilis Nuryani Fuad yang tak lain istri Bupati Kebumen non aktif Mohammad Yahya Fuad, menyatakan kesiapannya menjadi calon wakil Bupati Kebumen. Terkait hal itu, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Kebumen, Joko Budi Sulistyanto, menegaskan sejauh ini belum ada pembicaraan soal Lilis.
Demokrat, katanya, masih konsisten proses pengisian, baru akan dibicarakan setelah perkara hukum Mohammad Yahya Fuad memiliki kekuatan hukum tetap.
"Demokrat tetap konsisten seperti kemarin bahwa proses pengisian Wabup belum dibahas. Karena apa. Karena proses persidangan Pak Fuad masih berjalan. Artinya belum ada keputusan inkrah. Kan seperti itu, " ujar Joko Budi, kemarin (22/8/2018).
Soal munculnya nama Lilis Nuryani, Joko mengaku baru mendengar sebatas pemberitaan di media. Dan, belum ada pembicaraan soal itu diantara partai pengusung. "Jadi setiap warga negara punya hak untuk dipilih dan memilih itu pasti. Jadi kaitannya dengan Bu Lilis itu hak beliau untuk maju dan sebagainya. Namun sampai hari ini belum ada pembicaraan dengan Bu Lilis tentang hal itu," katanya.
Bilapun nanti jabatan Wabup harus diisi, Joko mengatakan, semua nama yang mulai disebut-sebut pantas menduduki jabatan itu memiliki kesempatan yang sama.
Semuanya harus tunduk pada regulasi yang ada. Hanya, Joko berpendapat, sebaiknya kursi Wabup diisi oleh figur yang tidak terbebani perkara korupsi di Kebumen.
"Kalaupun nanti harus diisi, harus sesuai dengan regulasi. Dan, Demokrat berpendapat sebaiknya tidak diisi dari kalangan-kalangan lingkaran korupsi di Kebumen," ujar dia.
Lilis Nuryani Fuad, tiba-tiba meramaikan bursa calon wakil Bupati. Ini setelah Lilis Nuryani menyatakan kesiapannya maju meski dengan syarat harus mendapat restu terlebih dahulu dari Mohammad Yahya Fuad.
Yahya Fuad sendiri, mengaku belum ada pembicaraan serius. Bahkan, Yahya Fuad mengaku belum memberi ijin alias restu. "Belum ada ijin dari kami. Juga belum ada pembicaraan (soal Lilis maju jadi Cawabup)," kata Yahya Fuad saat ditemui di Pengadilan Tipikor Semarang, tengah pekan lalu (15/8).
Selain Lilis, sejumlah nama sudah disebut-sebut sebelumnya pantas mengisi jabatan wabup. Dari Ketua DPC PKB Kebumen, Zaeni Miftah, Ketua DPD PAN Bagus Setiawan, Ketua DPC Gerindra Kebumen, Agung Prabowo, Bendahara PKB Jenu Arifiadi hingga figur di luar partai politik seperti Herwin Kunadi dan Wahyu Siswanti.
Nantinya, nama-nama itu akan digodok oleh partai pengusung pasangan Mohammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz pada Pilkada 2015 lalu. Yakni PKB, PAN, Demokrat dan Gerindra.
Seperti diketahui, posisi Wakil Bupati Kebumen saat ini kosong menyusul Mohammad Yahya Fuad, Bupati Kebumen periode 2016-2021, tersandung perkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sembari proses hukum berjalan, Mohammad Yahya Fuad berstatus Bupati Kebumen non aktif. Agar pemerintahan dapat berjalan, Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur menunjuk Wakil Bupati Yazid Mahfudz sebagai Plt Bupati Kebumen.(cah)
Demokrat, katanya, masih konsisten proses pengisian, baru akan dibicarakan setelah perkara hukum Mohammad Yahya Fuad memiliki kekuatan hukum tetap.
"Demokrat tetap konsisten seperti kemarin bahwa proses pengisian Wabup belum dibahas. Karena apa. Karena proses persidangan Pak Fuad masih berjalan. Artinya belum ada keputusan inkrah. Kan seperti itu, " ujar Joko Budi, kemarin (22/8/2018).
Soal munculnya nama Lilis Nuryani, Joko mengaku baru mendengar sebatas pemberitaan di media. Dan, belum ada pembicaraan soal itu diantara partai pengusung. "Jadi setiap warga negara punya hak untuk dipilih dan memilih itu pasti. Jadi kaitannya dengan Bu Lilis itu hak beliau untuk maju dan sebagainya. Namun sampai hari ini belum ada pembicaraan dengan Bu Lilis tentang hal itu," katanya.
Bilapun nanti jabatan Wabup harus diisi, Joko mengatakan, semua nama yang mulai disebut-sebut pantas menduduki jabatan itu memiliki kesempatan yang sama.
Semuanya harus tunduk pada regulasi yang ada. Hanya, Joko berpendapat, sebaiknya kursi Wabup diisi oleh figur yang tidak terbebani perkara korupsi di Kebumen.
"Kalaupun nanti harus diisi, harus sesuai dengan regulasi. Dan, Demokrat berpendapat sebaiknya tidak diisi dari kalangan-kalangan lingkaran korupsi di Kebumen," ujar dia.
Lilis Nuryani Fuad, tiba-tiba meramaikan bursa calon wakil Bupati. Ini setelah Lilis Nuryani menyatakan kesiapannya maju meski dengan syarat harus mendapat restu terlebih dahulu dari Mohammad Yahya Fuad.
Yahya Fuad sendiri, mengaku belum ada pembicaraan serius. Bahkan, Yahya Fuad mengaku belum memberi ijin alias restu. "Belum ada ijin dari kami. Juga belum ada pembicaraan (soal Lilis maju jadi Cawabup)," kata Yahya Fuad saat ditemui di Pengadilan Tipikor Semarang, tengah pekan lalu (15/8).
Selain Lilis, sejumlah nama sudah disebut-sebut sebelumnya pantas mengisi jabatan wabup. Dari Ketua DPC PKB Kebumen, Zaeni Miftah, Ketua DPD PAN Bagus Setiawan, Ketua DPC Gerindra Kebumen, Agung Prabowo, Bendahara PKB Jenu Arifiadi hingga figur di luar partai politik seperti Herwin Kunadi dan Wahyu Siswanti.
Nantinya, nama-nama itu akan digodok oleh partai pengusung pasangan Mohammad Yahya Fuad-Yazid Mahfudz pada Pilkada 2015 lalu. Yakni PKB, PAN, Demokrat dan Gerindra.
Seperti diketahui, posisi Wakil Bupati Kebumen saat ini kosong menyusul Mohammad Yahya Fuad, Bupati Kebumen periode 2016-2021, tersandung perkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sembari proses hukum berjalan, Mohammad Yahya Fuad berstatus Bupati Kebumen non aktif. Agar pemerintahan dapat berjalan, Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur menunjuk Wakil Bupati Yazid Mahfudz sebagai Plt Bupati Kebumen.(cah)