Badruzzaman |
Kini Bawaslu telah melaksanakan berbagai persiapan penyelenggara Pemilu 2019. Ini dilaksanakan salah satunya meliputi menyusun indeks kerawanan pemilu (IKP). Dari indeks kerawana itu money politik dan ketidaknetralan ASN di Pemilu 2019 menjadi perhatian serius.
Anggota Bawaslu Kebumen Divisi Pengawasan dan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Badruzzaman menyampaikan, penyusunan IKP dilaksankaan melalui kajian pemilu 2014, baik dari segi penyelenggara, pengamanan pemilu dan pemberitaan media massa. “Tujuannya untuk mencegah terjadinya potensi-potensi pelanggaran yang dapat mengganggu proses penyelenggaraan pemilu,” tuturnya, Rabu (5/9/2018).
Dari hasil kajian, lanjutnya, menunjukkan pemberitaan money politik dan netralitas ASN cukup banyak. Hasil ini telah kami sampaikan ke pusat untuk kajian IKP tingkat pusat.
Kerawanan lain yang perlu diwaspadai, kata Badruzzaman, netralitas kepala desa dan perangkatnya. Selain itu yakni pelaksanaan kampanye di luar jadwal. Netralitas penyelenggara pemilu juga penting untuk mendapatkan untuk menjadi perhatian. Sebab pada pencocokan dan penelitian (coklit) masih terdapat 26 orang tercantum sebagai pengurus parpol.
“Usai klarifikasi, satu petugas coklit mengakui sebagai anggota partai dan bersedia mengundurkan diri. Sikap penyelenggara pemilu harus benar-benar netral," tegasnya.
Disinggung strategi pengawasan pemilu 2019, Badruzzaman menegaskan akan mengutamakan pencegahan. Ini dilaksanakan salah satunya dengan meminta komitmen terkait netralitas kepala desa dan jajaranya serta netralitas ASN. “Selain itu Bawaslu juga meminta komitmen kepada partai politik untuk tidak melaksanakan kampaye di luar jadwal kampanye,” terangnya
Proses pemilihan merupakan konsekuensi dari negara yang menganut sistem demokrasi. Untuk itu pemilihan harus dilaksanakan dengan baik. Hal ini membutuhkan peran serta masyarakat dan semua elmen terkait. “Bawaslu dengan peran serta dari masyarakat harus berusaha sebaik mungkin untuk mewujudka pemilu yang benar dan bersih,” ucapnya. (mam)