Dr Suratno SH MH |
Suratno menilai, selama lebih dari enam bulan Dewan Pendidikan kebumen belum menunjukkan kiprah yang berarti. Ini jika dilihat dari tugas pokok dan fungsinya Dewan Pendidikan.
Indikatornya, saat terjadi berbagai persoalan pendidikan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, Dewan Pendidikan tidak menunjukkan perannya yang jelas. Misalnya saja, masalah yang terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terutama menyangkut zonasi dan SKTM. “Mana peran Dewan Pendidikan? Kemudian masalah pencabulan dan kekerasan terhadap anak sekolah. Selain itu pungutan biaya pendidikan yang mungkin memberatkan orang tua siswa juga tidak nampak peran Dewan Pendidikan. Lalu Dewan Pendidikan selama ini ke mana? Apa mereka tidak tahu kalo banyak persoalan di dunia pendidikan?,” tutur Suratno.
Menurut Suratno, Pengurus Dewan Pendidikan Kebumen juga kurang memiliki kapasitas untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai representasi masyarakat. Pihaknya mempertanyakan bagaimana proses seleksinya sehingga menghasilkan anggota Dewan Pendidikan yang seperti itu. “Seleksinya dulu seperti apa ya? Ko hasilnya seperti ini,” paparnya.
Mengingat pentingnya peran Dewan Pendidikan dalam mengawal kualitas layanan pendidikan dan juga sebagai representasi dari aspirasi masyarakat, Suratno sebagai warga masyarakat meminta pengurus Dewan Pendidikan untuk serius menjalankan amanah masyarakat. “Kasihan masyarakat yang sudah mempercayakan aspirasinya kepada Dewan Pendidikan tapi tidak tersalurkan,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen pengurus Dewan Pendidikan untuk serius dalam menjalankan organisasi, Suratno meminta agar mereka menunjukkan kinerja yang sungguh-sunggu. Atau kalau memang merasa tidak mampu ya lebih baik mundur saja secara gentlement. Mereka harusnya malu dengan predikat menjadi anggota Dewan Pendidikan tapi tidak bisa bekerja. “Perlu diingat, menjadi anggota Dewan Pendidikan bukan cuma untuk gagah-gagahan tetapi amanah masyarakat yang tidak kecil tanggungjawabnya,” paparnya.
Saat dikonfirmasi Ketua Dewan Pendidikan Kebumen Agus Hasan Hidayat menegaskan secara umum persoalan terkait pendidikan sangatlah kompleks. Namun setiap masalah harus dipilah, baik secara prioritas maupun ruang kewenangannya, oleh Dewan Pendidikan.
"Misal, jika persoalan itu ada ditingkat sekolah menengah atas, maka itu menjadi kewenangan atau ruang yang dimiliki oleh propinsi, karena kebijakan terkait sekolah menengah atas ada di wilayah propinsi. Jika terkait pendidikan ditingkat dasar maka Dewan Pendidikan Kebumen menginventarisasi masalahnya dan mempertimbangkan skala prioritas dari masing2 persoalan pendidikan tersebut," katanya.
Dijelaskanya, ada dua kegiatan Dewan Pendidikan yakni bersifat kegiatan yang diinisiatif oleh Dewan Pendidika dan ini tergantung pada keberadaan dan kemampuan anggaran yang dimiliki. Yang kedua permasalahan yang timbul dimasyarakat maka secara tugas dan kewajiban DPK untuk menginventarisir dan menganalisis menjadi rekomendasi pada pihak terkait dalam hal ini bupati kepala daerah. Tentu saja tergantung seberapa urgensi dan prioritas dari setiap masalah tersebut.
Contohnya, kata Agus, terakhir tentang polemik gagalnya bantuan pengadaan buku perpustakaan. Dalam hal ini Dewan Pendidikan telah memberikan rekomendasi kepada bupati sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan. Adapun masalah yang lain Dewan Pendidikan telah secara rutin membahas hal-hal terkait pendidikan secara on air setiap dua minggu sekali. Ini dilaksanakan bekerjasama dengan lembaga penyiaran publik lokal (ratih tv dan In Fm) dengan tema-tema yang aktual atau sedang jadi perbincangan.
"Termasuk yang disebut oleh Dr Suratno SH MH. Acara inipun mengundang narasumber-narasumber yang berkompeten/terkait dibidangnya atau yang sedang menjadi perbincangan. Acara tersebut adalah "Sorotan" di ratih tv," ucapnya. (mam)