KEBUMEN (kebumenekspres.com)-Plt Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz berharap minggu depan rekomendasi Sekretaris Daerah (Sekda) telah turun. Itu artinya Kabupaten Kebumen akan kembali memiliki Sekda Definitif, setelah beberapa waktu jabatan tersebut diisi dengan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda).
Saat dihubungi Ekspres, Jumat (14/9/2018), Yazid Mahfudz menyampaikan terkait sekda telah dilaksanakan rapat Koordinasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen.
Rapat dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah (Puri Gedeh) Jalan Gubernur Budiono Nomor 8 Gajahmungkur Semarang, Kamis (13/9/2018). Rapat dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah. “Terkait Sekda, baru kemarin dirapatkan dengan Gubernur,” tuturnya.
Dijelaskannya, semula rapat koordinasi tersebut akan dijadwalkan pada Senin (10/9). Kemudian terjadi perubahan dan akan dilaksanakan pada Rabu (12/9). Setelah itu pada jadwal kembali dirubah dan rapat dilaksanakan pada Kamis (13/9). “Mudah-mudahan minggu depan sudah ada rekomendasi,” jelasnya.
Rapat dengan Gubernur, dilaksanakan merujuk pada surat yang dilayangkan oleh Pemkab Kebumen. Surat tertanggal 20 Agustus 2018 tersebut perihal Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen.
Tiga nama hasil seleksi terbuka yakni Kepala Dinas Pendidikan Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH, Sekretaris DPRD Kebumen Ir Hj Siti Kharisah MM, dan Asisten Adminitrasi Sekretaris Daerah Widiatmoko. “Panitia seleksi sudah melakukan seleksi terbuka dan sudah terpilih tiga orang kandidat Sekda. Proses selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah,” katanya.
Saat disinggung mengenai kondisi Kepemerintahan Daerah Kebumen, Plt Bupati Yazid Mahfudz, menyampaikan jika wewenang Pj Sekda sama dengan Sekda definitif, sehingga tidak ada masalah dalam melaksanakan pemerintahan. Kedati demikian Pj Sekda tugasnya hanya terbatas tiga bulan dan bisa diperpanjang sekali saja.
Sekedar mengingatkan, sejak 28 April 2018 lalu, Mahmud Fauzi resmi diangkat menjadi Penjabat Sekretaris Daerah ( Pj Sekda) Kabupaten Kebumen. Mahmud Fauzi, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, di Pendopo Rumah Dinas Bupati. (mam)
Saat dihubungi Ekspres, Jumat (14/9/2018), Yazid Mahfudz menyampaikan terkait sekda telah dilaksanakan rapat Koordinasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen.
Rapat dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jawa Tengah (Puri Gedeh) Jalan Gubernur Budiono Nomor 8 Gajahmungkur Semarang, Kamis (13/9/2018). Rapat dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah. “Terkait Sekda, baru kemarin dirapatkan dengan Gubernur,” tuturnya.
Dijelaskannya, semula rapat koordinasi tersebut akan dijadwalkan pada Senin (10/9). Kemudian terjadi perubahan dan akan dilaksanakan pada Rabu (12/9). Setelah itu pada jadwal kembali dirubah dan rapat dilaksanakan pada Kamis (13/9). “Mudah-mudahan minggu depan sudah ada rekomendasi,” jelasnya.
Rapat dengan Gubernur, dilaksanakan merujuk pada surat yang dilayangkan oleh Pemkab Kebumen. Surat tertanggal 20 Agustus 2018 tersebut perihal Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen.
Tiga nama hasil seleksi terbuka yakni Kepala Dinas Pendidikan Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono SH, Sekretaris DPRD Kebumen Ir Hj Siti Kharisah MM, dan Asisten Adminitrasi Sekretaris Daerah Widiatmoko. “Panitia seleksi sudah melakukan seleksi terbuka dan sudah terpilih tiga orang kandidat Sekda. Proses selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah,” katanya.
Saat disinggung mengenai kondisi Kepemerintahan Daerah Kebumen, Plt Bupati Yazid Mahfudz, menyampaikan jika wewenang Pj Sekda sama dengan Sekda definitif, sehingga tidak ada masalah dalam melaksanakan pemerintahan. Kedati demikian Pj Sekda tugasnya hanya terbatas tiga bulan dan bisa diperpanjang sekali saja.
Sekedar mengingatkan, sejak 28 April 2018 lalu, Mahmud Fauzi resmi diangkat menjadi Penjabat Sekretaris Daerah ( Pj Sekda) Kabupaten Kebumen. Mahmud Fauzi, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Plt Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, di Pendopo Rumah Dinas Bupati. (mam)