Dr Drs H Muh Khambali SH MH |
Untuk itu, dalam menjalankan roda organisasi NU harus menaati aturan dan asas yang berlaku. NU harus terbiasa disiplin agar menjadi organisasi yang cerdas dan matang. “Kita harus menaati semua aturan yang ada. Ini merupakan bentuk menjalankan organisasi dengan baik,” tutur Khambali.
Pihaknya yang juga merupakan mantan Pengurus Ikatan Sarjana NU (ISNU) menegaskan sesuai aturan yang ada calon pengurus, khususnya Pimpinan Syuriah dan Tanfidziah harus merupakan alumni MKNU. Ini dijelaskan dalam Surat Edaran dari PBNU. Secara struktural, organisasi dibawah PBNU harus menaati aturan yang disahkan oleh PBNU.
“Untuk itu yang belum ikut MKNU, seharusnya tidak dapat menjadi pucuk Pimpinan NU. Sepengetahuan saya, merujuk kepada AD, ART, dan Surat Edaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tanggal 10 April 2018, nomor : 1927/C.I.34/04/2018 menegaskan, MKNU adalah kaderisasi untuk pengurus NU di semua tingkatan. Sedangkan PKPNU adalah kaderisasi untuk seluruh warga NU yang memiliki tugas khusus memperkuat, mengamankan, mempertahankan, dan mentransformasikan nilai-nilai perjuangan dan ideologi NU,” terangya.
Khambali yang juga merupakan Dosen Tetap Fakultas Hukum Universitas Prokramasi (UP) 45 Yogyakarta itu berharap Konfercab NU yang akan dilaksanakan pada Minggu (20/9) mendatang dapat melahirkan pengurus PCNU yang memiliki moralitas, jujur, berintegritas. Selain itu konfercab juga diharapkan tidak menjadi kepentingan pribadi dan kelompok kecilnya. “Ibarat kebun buah, NU adalah kebun buah yang sangat subur dan hijau, siapapun tertarik menguasainya, entah pribadi maupun parpol,” tegasnya.
Sebelumnya, Khambali juga menyampaikan agar tidak ada praktik money politik pada Konfercab NU Kebumen. Seandainya ada yang menjalankan praktik tersebut, maka pihak telah keluar dari Paham Ahlusunah Waljamaah. Selain money politik juga akan memalukan Organisasi NU yang berpaham Ahlusunah Waljamaah.(mam)